Menuju konten utama

Pengumuman CPNS 2018, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran BKPM

Pemerintah membuka lowongan CPNS untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pengumuman CPNS 2018, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran BKPM
Ilustrasi Tes CAT SKD. FOTO/cat.bkn.go.id

tirto.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka lowongan CPNS 2018 pada Rabu (19/9/2018). Pendaftaran CPNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.

Adapun pemerintah dalam pendaftaran CPNS 2018 secara keseluruhan membuka 238.015 formasi. Rinciannya, 186.744 untuk 525 instansi Pemerintah Daerah, sedangkan 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat.

Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS untuk BKPM Dikutip dari Laman resminya:

Kriteria Pelamar

1. Putra/putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1
  • calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/pujian pada ijazah atau lulus transkrip nilai
  • calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan huruf a di atas dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi serta dapat beraktivitas secara mandiri atau mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda. Calon pelamar penyandang disabilitas wajib menyampaikan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. Panitia pelaksana seleksi melakukan verifikasi kepada pendaftar dengan mengundang pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis/tingkat disabilitas yang disandang.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak atau Ibu) asli Papua
  2. dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir dan
  3. dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI

3. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

7. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan BKPM

8. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran

9. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan

10. Lulus Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) pada saat kelulusan, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penyetaraan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

11. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,70 untuk formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, Disabilitas, dan Umum

12. Memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dengan skor TOEFL 2450 atau IELTS setara dan masih berlaku

13. Bila diterima, bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di BKPM.

Tata Cara Pendaftaran

1. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) Formasi Jabatan

2. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta, diketik menggunakan Komputer (format surat lamaran dapat diunduh di https://sscn.bkn.go.id) bermeterai Rp6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta biru

3. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional https://sscn.bkn.go.id dan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di website https://sscn.bkn.go.id

4. Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

5. Foto berwarna terbaru dengan latar belakang berwarna merah (dilampirkan dalam unggahan)

6. Ijazah dan transkrip nilai asli (dilampirkan dalam unggahan)

7. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 26 September s/d 10 Oktober 2018

8. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 22 Oktober 2018,

9. Mengirimkan berkas persyaratan lamaran melalui layanan pos atau ekspedisi ke alamat: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cg. Panitia Pelaksana Seleksi CPCNS BKPM Tahun 2018 Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190

Informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan, jadwal, tahapan, dan cara pendaftaran PNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal bisa dipantau melalui link berikut (Info BKPM).

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto