Menuju konten utama

Pengguna Tol Tak Perlu Transaksi Tunai di Tol Desember 2018

Pemerintah berencana menerapkan Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa henti pada Desember 2018.

Pengguna Tol Tak Perlu Transaksi Tunai di Tol Desember 2018
Antrean kendaraan di gerbang tol otomatis (GTO) Karang Tengah, Tangerang, Banten, Selasa (13/12). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah berencana menerapkan Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa henti sehingga pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol untuk bertransaksi tunai pada Desember 2018.

Sistem elektronifikasi transaksi atau penggunaan uang elektronik di jalan tol tersebut akan melibatkan kerja sama antarlembaga yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI)¸Perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Untuk menuju tahapan MLFF, akan melalui tiga tahapan yakni pada tahap awal akan diberlakukan penggunaan uang elektronik pada semua transaksi di jalan tol pada Oktober 2017. Lalu tahap selanjutnya integrasi jalan tol dan integrasi jalan tol dengan konsorsium Electronic Toll Collection pada Desember 2017.

"Sejak diumumkan rencana pemerintah tentang elektronifikasi jalan tol, melalui kampanye publik penggunaan uang elektronik baru naik mencapai 33 persen pada musim mudik Lebaran dan program diskon bagi pengguna uang elektronik. Sedangkan saat ini, pengguna uang elektronik baru mencapai 28 persen," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai melakukan rapat dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Kesepakatan bersama antara Bank Indonesia dan Kementerian PUPR, tentang penerapan transaksi tol non-tunai dalam mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang ditandatangani pada 31 Mei 2017 lalu di Jakarta.

Sebelum memulai program transaksi non-tunai 100 persen, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama BUJT dan Perbankan telah melakukan berbagai kampanye baik di tingkat nasional dan lokal, penerapan transaksi secara multi issuer dan non-ekslusif, perluasan Gerbang Tol Otomatis (GTO), perluasan lokasi top-up, dan penyiapan regulasi transaksi tol non tunai. “Kampanye ini perlu diintensifkan hingga pertengahan bulan September yang akan datang, untuk selanjutnya kita evaluasi” tutur Menteri Basuki.

Selain itu, juga dilakukan secara bertahap integrasi jalan tol dimana telah dilakukan pada ruas Tol Jakarta-Tangerang-Merak sejak Mei 2017. Sedangkan integrasi Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) dalam tahap persiapan untuk dilakukan integrasi. Sementara untuk integrasi Cluster 1 dan Soreang - Pasir Koja, integrasi Jagorawi dan Ciawi-Sukabumi, integrasi Wilayah Kota Semarang dan Kota Surabaya, kini masih pada tahap diskusi awal.

Integrasi juga akan dilakukan pada konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) agar penyelenggaraan transaksi tol non tunai lebih efisien.

Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardoyo menyambut baik kerja sama ini dan terus bekerja sama termasuk dengan perbankan.

"Kami menyambut baik koordinasi untuk dilakukan evaluasi. Selain Kementerian PUPR dan BI, ada dua pemangku kepentingan utama yaitu BUJT dan perbankan. Saat ini kami terus berkoordinasi agar pada Oktober 2017, transaksi di jalan tol berjalan non-tunai," jelas Agus.

Menurutnya, untuk memperbanyak jumlah akan dilakukan kampanye, diskon dan penawaran khusus untuk menambah minat pengguna jalan tol. Jumlah pengguna uang elektronik di jalan tol diharapkan dapat meningkat secara signifikan dalam 1,5 bulan ke depan.

Baca juga: Transaksi E-Toll Masih Sebesar 28 Persen

Berkenaan dengan penguatan regulasi, Menteri PUPR akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR sebagai dasar hukum beralihnya pembayaran tunai menjadi non tunai yang ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2017. BI juga akan meyakinkan kepada pihak perbankan bahwa sistem transaksi di jalan tol akan berjalan baik.

Baca juga artikel terkait JALAN TOL atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri