Menuju konten utama

Pengendara Idap Skizofrenia Paranoid Mengaku Teroris Saat Ditilang

Keluarga pengendara sepeda motor menunjukkan surat keterangan sakit jiwa dari rumah sakit dan surat berobat jalan kepada polisi.

Pengendara Idap Skizofrenia Paranoid Mengaku Teroris Saat Ditilang
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/18.

tirto.id - Pengendara sepeda motor mengaku sebagai seorang teroris ketika ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menjelaskan kejadiannya.

"Pada saat terduga pelanggar diberhentikan untuk dilakukan pengecekan surat kelengkapan berkendara, ia berteriak keras mengeluarkan kalimat ‘Saya ini teroris yang membom Sarinah, anak buah Amrozi’,” ucap dia melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2019).

Diketahui pelanggar atas nama Ahmad Sahrudin alias Bored (32), kelahiran Tangerang, 28 Oktober 1986.

Awalnya polisi menilang dia karena karena tidak menggunakan helm saat berkendara dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bagian belakang motornya tidak dipasang.

Kemudian polisi mengamankan lelaki tu. Sahrudin tidak membawa tanda pengenal apapun dan telepon seluler miliknya tidak berfungsi.

Lantas petugas mencoba mencari keluarga dia untuk menginformasikan kejadian tersebut.

"Keluarga dia atas nama Zaenal Arifin mendatangi petugas sambil memberikan data administrasi kependudukan merupakan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dan rekam medis lengkap milik Sahrudin," jelas Yurikho.

Diketahui ternyata Sahrudin mengidap penyakit kejiwaan yakni skizofrenia paranoid yang dibuktikan dengan keterangan Surat Rujuk Balik dari RS Dr Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat serta surat rujukan fasilitas kesehatan tingkat primer guna pelayanan medis pemeriksaan kejiwaan dari BPJS Kesehatan.

Berdasarkan keterangan keluarga Sahrudin, ia mulai terindikasi mengidap penyakit kejiwaan setelah bercerai dengan istrinya pada April 2018.

Diketahui motor yang dikendarai dia, milik Fajri yang merupakan kakak kandung Sahrudin dan digunakan tanpa izin dari pemiliknya.

"Sahrudin menggunakan motor untuk mengantarkan telepon seluler yang tidak berfungsi itu kepada Zaenal," tutur Yurikho.

Sahrudin diamankan saat berhenti di traffic light German Center Bumi Serpong Damai City, Kota Tangerang Selatan, Kamis (14/3/2019) pukul 10.30 WIB.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali