Menuju konten utama

Pengemudi BMW Usai Pakai Narkoba Saat Ancam Warga Pakai Senpi

Dari hasil tes urine diketahui pelaku pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi masih menyelidikinya.

Pengemudi BMW Usai Pakai Narkoba Saat Ancam Warga Pakai Senpi
Ilustrasi narkoba. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pengemudi BMW Andy Wibowo (53) yang melalukan aksi koboi jalanan menodongkan senjata api kepada pengendara sudah dites urinenya, Sabtu (16/6/2019) lalu.

Berdasarkan hasil tes urine, Harry menerangkan Andy usai mengkonsumsi narkoba saat mengemudi dan mengancam warga dengan senjata api.

"Kemarin kami kan sudah cek urin dan itu positif [narkoba]," ucap dia, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu (16/6/2019).

Ia menerangkan, Andy mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Akan tetapi, Harry belum mengetahui secara pasti sejak kapan Andi mengkonsumsi narkoba.

"Iya dia pakai sabu. Belum kami dalami soal itu [berapa lama konsumsi], kan baru ketahuan hasilnya nanti. Kami periksa lagi hari ini, yaa berlanjut lah, jangan buru-buru lah," ucap dia.

Atas perbuatan Andy tersebut, Harry mengatakan Andi dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ya senjata api kena, perbuatan tidak menyenangkan karena ada lapornya itu yang 335 kena. UU Narkotika dia juga kena. Ya kami kenakan pasal berlapis lah," ujar dia.

Polisi menangkap Andi karena berlagak arogan dengan mengancam pengemudi lain agar menepi dari jalan dengan senjata api. Andi ditangkap saat berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Sebelumnya, beredar viral video pengancaman Andi kepada seorang pengemudi di Jalan Alaydrus. Andi menduga jalan ini satu arah, sehingga meminta sopir mobil yang berlawanan arah untuk menepi. Namun, jalan ini dua arah.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali