Menuju konten utama

Pengembangan Medical Tourism di Sabang Terkendala Regulasi Dokter

Pemerintah bakal menggandeng India untuk mengembangkan medical tourism di Sabang. Tapi masih terkenda regulasi soal praktik dokter asing di Indonesia.

Pengembangan Medical Tourism di Sabang Terkendala Regulasi Dokter
Foto udara suasana pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjelang pelaksanaan Sail Sabang, di Sabang (Pulau Weh), Aceh, Kamis (23/11/2017). ANTARA FOTO/Ampelsa

tirto.id - Pemerintah mencanangkan Kota Sabang, Provinsi Aceh sebagai pesaing tujuan pengobatan sekaligus pariwisata atau dikenal medical tourism.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah sedang berupaya untuk menyediakan fasilitas medis yang maju agar dapat jadi tujuan masyarakat.

Hal ini, kata dia, juga terkait untuk menyaingi negara-negara yang selama ini menjadi tujuan masyarakat.

"Kami juga lagi upayakan medical tourism di sabang. Kan banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri. Kalau di Sabang disediakan fasiltas pelayanan medis yang bagus mereka gak perlu ke luar negeri. Jadi bisa ke Sabang saja," ucap Ridwan kepada wartawan usai acara Indonesia India Infrastructure Forum (IIIF) di Hotel Westin, Selasa (19/3/2019).

"Daripada pasien kita berobat ke luar negeri lebih baik kita tahan di Sabang. Daripada devisa keluar," tambah Ridwan.

Untuk mencapainya, Ridwan mengatakan pemerintah sedang menjalin kerjasama dengan India. Dalam hal ini penyediaan fasilitas kesehatan yang dapat disuplai dari India.

Ridwan mengatakan India saat ini memiliki reputasi yang cukup baik dalam mengelola fasilitas kesehatannya. Oleh karena itu, ia mencanangkan pengembangan Sabang ke depan melibatkan pemerintah India.

"India sangat bagus pelayanan medisnya. Banyak rumah sakit diinisiasi perusahaan India. Kami mau mengarah ke sana," ucap Ridwan.

Ridwan mengatakan pengembangan Sabang juga diharapkan dapat melibatkan ahli kesehatan maupun dokter dari India.

Namun, ia mengatakan hal itu masih terkendala aturan Indonesia yang tidak memperbolehkan masuknya dokter dari negara asing.

Kendati demikian, ia melihat peluang Sabang sebagai salah satu wilayah pelabuhan bebas. Menurut dia, dengan status itu seharusnya ada langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala itu.

"Memang tidak mudah. Kan dokter asing tidak boleh. Kami liat ini kan pelabuhan bebas maka apakah peraturan itu bisa dilakukan sesuatu," ucap Ridwan.

Baca juga artikel terkait MEDICAL TOURISM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali