Menuju konten utama

Pengembangan Blok Masela Terkendala Pembahasan Nilai Investasi

Dwi Soetjipto mengungkapkan pengembangan Blok Masela hingga kini masih di tahap pembahasan. Poin utama yang belum disepakati oleh pemerintah dan Inpex adalah soal nilai investasinya.  

Pengembangan Blok Masela Terkendala Pembahasan Nilai Investasi
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (tengah) didampingi Wakil Kepala Sukandar (kanan) dan Sekretaris Arief Setiawan Handoko menyampaikan keterangan pers capaian kinerja hulu migas 2018 dan target 2019 di Jakarta, Rabu (16/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Pengembangan Lapangan Gas Abadi Masela di Provinsi Maluku hingga kini belum terlaksana karena masih dalam tahap pembahasan.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyatakan pembahasan itu tak kunjung selesai karena belum ada titik temu antara pemerintah dan kontraktor soal nilai investasi pengembangan blok tersebut.

Dwi mengatakan lembaganya masih berupaya menemukan kalkulasi nilai investasi yang dapat diterima semua pihak, baik Inpex Corporation selaku kontraktor maupun pemerintah.

“Mengenai nilai investasi. Total cost-nya itu. Supaya tidak ada yang over ekspektasi masing-masing pihak. Dari SKK juga tidak boleh dalam kalkulasi dari asumsi-asumsi yang minimum. Kami harus semuanya rasional,” kata Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Kamis (4/4/2019).

Dwi mengatakan nilai keekonomian proyek tersebut juga masih dibahas, terutama terkait belanja modal (capex) yang belum juga mencapai titik temu.

“Capex sangat penting. Kami lakukan exercise untuk keekonomian proyeknya,” ucap Dwi.

Mengenai insentif untuk kontraktor dalam pengembangan Blok Masela, Dwi mengatakan bentuknya dapat terkait investasi. Disamping itu, bentuk insentif lainnya juga dapat diberikan pada bagi hasil (split) dari produksi migas yang diperoleh dari blok itu. Salah satu insentif itu terkait perpajakan.

Dari sekian banyak opsi insentif yang akan diberikan, kata Dwi, tidak menutup kemungkinan bila di kemudian hari dapat ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

“Yang diminta misalnya, investment incentive. Nah, ini mana yang secara umum bisa diberikan pemerintah, itu yang kami kaji. Nanti kami coba berikan insentif di split. Misal, dia [kontraktor] minta sekian dan berapa yang harus dibagi kepada kami [pemerintah],” ucap Dwi.

Baca juga artikel terkait MIGAS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom