Menuju konten utama

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Agar Tidak Mencemari Lingkungan

Berikut ini tata cara pengelolaan sampah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Agar Tidak Mencemari Lingkungan
Kondisinya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Jum'at (18/3/2022). (tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Sampah merupakan bagian tidak bisa dipisahkan dari peradaban manusia, mulai dari sampah plastik, limbah rumah tangga, sampai dengan limbah industri. Perkara sampah ini, apabila tidak dikelola dengan baik, akan berdampak pada pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga permasalahan sosial ekonomi. Berikut ini tata cara pengelolaan sampah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Sampah pada dasarnya merupakan sisa bahan yang terbuang atau sengaja dibuang dari hasil aktivitas manusia atau proses alam. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (PDF), yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam.

Dari jenisnya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu sampah organik dan sampah anorganik.

Sampah organik adalah sampah yang bisa membusuk dan terurai oleh lingkungan, misalnya sampah makanan dan dedaunan. Sementara itu, sampah anorganik adalah sampah yang tidak bisa terurai, contohnya sampah plastik dan kaleng bekas.

Kemudian, berdasarkan bentuknya, sampah dibagi menjadi dua juga: sampah padat dan cair.

Sampah padat merupakan material yang dibuang manusia, seperti plastik bekas, pecahan gelas dan kaleng bekas.

Sementara itu, sampah cair merupakan bahan cair yang tidak dibutuhkan lagi dari aktivitas manusia, seperti cairan dari toilet, sampah cair dapur, hingga cairan dari tempat cucian.

Prinsip 4R dalam Pemanfaatan Sampah Rumah Tangga Agar Tidak Mencemari Lingkungan

Setiap rumah tangga lazimnya menghasilkan sampah rumah tangga. Karena itu, anggota keluarga tidak boleh abai terhadap proses pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan. Bagaimanapun juga, sikap tak peduli terhadap perkara sampah berdampak buruk pada lingkungan hidup dalam jangka panjang.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, harus diadakan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, misalnya dari setiap keluarga yang tentunya membuang sampah rumah tangga mereka.

Maka dari itu, yang dapat dilakukan masyarakat untuk berperan serta dalam pengelolaan sampah adalah dengan menerapkan prinsip 4R: reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang) dan replace (mengganti).

Selain prinsip 4R, memisahkan sampah organik dan anorganik merupakan hal yang penting. Cara ini apabila dapat diterapkan dengan baik dalam setiap rumah tangga, nantinya akan berdampak sangat besar bagi lingkungan.

Pertama, prinsip reduce (mengurangi) mempunyai arti bahwa bahwa masyarakat dapat berusaha lebih sedikit dalam menghasilkan sampah.

Kedua, prinsip reuse (menggunakan kembali suatu produk dengan tujuan yang sama), yaitu masyarakat dapat memakai kembali wadah-wadah bekas.

Ketiga, recycle adalah prinsip mendaur ulang sampah, misalnya dengan cara membuat pupuk kompos sampah organik, membuat kerajinan dari barang bekas, atau kreativitas lainnya agar sampah tidak terbuang sia-sia.

Terakhir, prinsip replace berarti mengganti bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan dengan bahan ramah lingkungan.

Sebagai misal, lebih mengutamakan keranjang dibandingkan tas kresek dan tidak menggunakan styrofoam karena kedua bahan tersebut tidak dapat terurai secara alami.

Pemanfaatan Sampah Organik

Jenis sampah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga adalah sampah dapur berupa sisa sayuran, sisa makanan dan sampah guguran dedaunan pada pohon sekitar rumah.

Sampah dapur bisa dimanfaatkan kembali sebagai pupuk kompos. Cara pembuatan pupuk kompos tidak sulit, yaitu dengan cara mengumpulkan sampah organik, kemudian ditumpuk dalam suatu lubang di pekarangan dengan tujuan pembusukan.

Pembusukan ini menggunakan unsur alami, antara lain nitrogen, kalium dan fosfor. Pupuk kompos yang sudah layak pakai berguna untuk membantu menyuburkan tanaman.

Sampah ranting dan dedaunan juga dapat digunakan sebagai briket, yaitu bahan bakar pengganti minyak tanah.

Pembuatan briket dimulai dengan cara membakar bahan baku, berupa sampah organik sehingga menjadi arang.

Arang ini kemudian ditumbuk dan direkatkan dengan lem alami (daun talas, lem aci) serta dijemur selama 2-3 hari. Dalam jangka panjang, briket dapat mengatasi krisis energi bahan bakar yang saat ini marak terjadi.

Pemanfaatan Sampah Anorganik

Sampah anorganik tidak bisa teruraikan secara alami. Untuk itu, pengelolaannya dilakukan melalui cara daur ulang. Pendauran ulang sampah anorganik berperan penting mengurangi pencemaran lingkungan.

Sampah anorganik terdiri atas sampah kertas, sampah plastik, sampah botol, hingga sampah kain.

Sampah plastik dapat didaur ulang dengan cara dijual ke tukang loak. Setelah dimanfaatkan, sampah plastik dapat dijadikan sebagai kerajinan topeng, patung, hingga kerajinan tangan lainnya.

Sampah botol dan kaleng dapat didaur ulang menjadi pot bunga. Selanjutnya, sampah plastik dapat dikreasikan menjadi banyak barang bermanfaat seperti dompet, tas, cover meja, tempat tisu, dan sebagainya.

Sementara itu, sampah kain bisa dijadikan sebagai kerajinan kain perca yang bermanfaat sebagai lap dan alat pembersih di kehidupan sehari-hari rumah tangga.

Baca juga artikel terkait PENGELOLAAN SAMPAH atau tulisan lainnya dari Risa Fajar Kusuma

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Risa Fajar Kusuma
Penulis: Risa Fajar Kusuma
Editor: Abdul Hadi