Menuju konten utama

Pengamanan Pemilu, Wakapolri: Penegakan Hukum Alternatif Terakhir

Wakapolri Ari Dono Sukmanto menyatakan pencegahan secara persuasif perlu diutamakan dalam pengamanan Pemilu 2019.

Pengamanan Pemilu, Wakapolri: Penegakan Hukum Alternatif Terakhir
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono didampingi Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj/18.

tirto.id - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto meminta bawahannya mengedepankan upaya pencegahan secara persuasif dan edukatif dalam mengamankan rangkaian Pemilu 2019.

"Setiap informasi dapat dijadikan bahan untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang harus kondusif," kata Ari di gedung Tri Brata, Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019).

Ari berharap kepolisian dapat mengatur strategi dalam memantau perkembangan kegiatan masyarakat di masa pemilu. Dia menegaskan, dalam rangkaian pemilu 2019, kepolisian tidak perlu melakukan kegiatan yang kontraproduktif dengan keamanan dan berlanjut seusai pemilu.

“Setiap saat kami ingatkan kembali, jangan ada yang berbuat salah. Penegakan hukum merupakan alternatif terakhir, upayakan persuasif dan edukatif,” ujar Ari.

Hal itu guna mencegah tindakan kepolisian berujung ke serangan politis. “Polri merupakan bagian dari pemerintah, ketika Polri berbuat salah, itulah yang akan menjadi beban bersama,” ujar dia.

Oleh karena itu, Ari memerintahkan para kapolres dan kapolda terus aktif mengingatkan bawahannya tentang pentingnya menerapkan strategi persuasif dan pencegahan. “Harus cek, ricek, dan ulangi.”

Dia menambahkan, selama rangkaian pemilu 2019, aparat kepolisian juga harus memantau kegiatan kelompok radikal maupun politik di tempat-tempat ibadah.

“Masjid yang digunakan kelompok tertentu untuk melaksanakan kegiatan politik ataupun kegiatan lainnya yang tidak terkait keagamaan, kami akan lakukan pencegahan terhadap mereka,” ujar Ari.

Kepolisian di daerah, kata dia, juga perlu lebih sering menggelar kegiatan deklarasi pemilu damai dan mencegah konflik yang terkait dengan pemilihan.

“Jangan ada kelompok masyarakat tertentu yang melakukan pengadangan, mencegah seseorang untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara maupun memblokade akses di sekitarnya,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom