Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Tempat Wisata, Butir, & Contohnya

Pengamalan Pancasila Sila ke-2 beserta butir-butirnya bisa dilakukan di mana saja, termasuk di tempat wisata.

Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Tempat Wisata, Butir, & Contohnya
Wisatawan menyaksikan matahari terbit di Pantai Sanur, Bali, Rabu (15/12/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

tirto.id - Pengamalan Pancasila termasuk Sila ke-2 beserta butir-butirnya bisa dilakukan di dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali di tempat wisata. Lantas, apa saja contoh pengamalan Sila ke-2 Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” di tempat wisata?

Dikutip dari buku berjudul Pancasila di Era Milenial (2021) suntingan Wesley Liano Hutasoit, sejak awal mendirikan negara, bangsa Indonesia sepakat untuk memegang teguh dan menganut Pancasila sebagai sumber inspirasi, nilai, dan moral bangsa.

Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita bersama dari seluruh elemen bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam dan kemudian dituangkan ke dalam suatu sistem yang tepat.

Adapun isi 5 sila yang dirumuskan dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Butir-butir Pancasila Sila ke-2

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila dalam Pancasila merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Pancasila memuat berbagai nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.

Sesuai bunyinya, Sila ke-2 dalam Pancasila merupakan perwujudan dari nilai kemanusiaan, bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Hakikat manusia merupakan kesatuan dari unsur-unsur raga dan jiwa, sebagai makhluk Tuhan sekaligus sebagai makhluk sosial.

Pengamalan Sila ke-2 Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” bisa diwujudkan menjadi 10 butir sebagai berikut:

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Tempat Wisata

Sila ke-2 Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dapat diterapkan di mana saja, termasuk di dalam keluarga, sekolah, lingkungan, bahkan di tempat wisata. Berikut ini contoh pengamalan Pancasila Sila ke-2 di tempat wisata:

  • Bersikap sopan di tempat wisata
  • Saling menghormati dengan sesama pengunjung di tempat wisata.
  • Tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain di tempat wisata.
  • Menaati semua peraturan yang telah ditentukan oleh pengelola tempat wisata.
  • Menolong orang lain yang membutuhkan bantuan di tempat wisata.

Adapun contoh yang lebih konkret lagi adalah sebagai berikut:

  • Membuang sampah pada tempatnya.
  • Tidak meludah sembarangan.
  • Tidak merusak fasilitas yang tersedia di tempat wisata.
  • Tidak mencoret-coret apapun di tempat wisata.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom