Menuju konten utama

Pengadilan India Cabut Larangan Aplikasi Tiktok dengan Syarat

 Di India, aplikasi TikTok telah diunduh 300 juta kali dan digunakan jutaan orang.

Pengadilan India Cabut Larangan Aplikasi Tiktok dengan Syarat
Ilustrasi Tik Tok. tirto.id/Nadya

tirto.id - Pengadilan di India mencabut pelarangan atas penggunaan aplikasi TikTok pada Rabu (23/4/2019). Namun, ada syaratnya. Aplikasi dari Cina yang terkenal di kalangan anak muda ini tidak boleh digunakan untuk tindakan yang tidak senonoh, misalnya terkait konten pornografi.

Dilaporkan AP News, TikTok telah berkomitmen meningkatkan fitur keamanan di India. Majelis hakim memperingatkan, jika TikTok melanggar maka akan diberi tindakan yang lebih tegas karena hal tersebut berarti melecehkan pengadilan India.

Juru bicara TikTok mengatakan bahwa perusahaan menyambut baik keputusan tersebut. “Kami sangat senang dengan kesempatan yang diberikan untuk melanjutkan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan kami,” katanya.

Pengadilan Tinggi Madras, bagian selatan India, sebelumnya menjatuhkan larangan terhadap aplikasi TikTok dan ByteDance pada awal April 2019. Pemilik aplikasi tersebut kemudian mendekati Mahkamah Agung India agar larangan tersebut bisa dicabut.

Seorang warga India yang mengaku bernama Muthukumas mengajukan petisi ke pengadilan dan mengadukan konten yang tidak pantas di TikTok dan berisiko bagi keamanan anak-anak serta kaum remaja.

Dikutip dari CNN, pembatasan ini menjadi pukulan besar bagi perusahaan teknologi karena pasar media sosial India yang begitu besar. India memiliki 500 juta orang yang memiliki akses digital dan 800 juta orang pengguna potensial.

TikTok mengizinkan pengguna untuk membuat dan mengunggah video singkat dengan efek spesial dan merupakan salah satu aplikasi terbesar di dunia. Di India saja, TikTok telah diunduh 300 juta kali dan memiliki hampir 1 miliar pengguna di seluruh dunia.

Aplikasi yang sempat pula dilarang di Indonesia ini juga menghadirkan fitur meme, video musik, dengan beberapa klip yang digemari anak-anak muda, lyp-sinc, serta menari dengan diiringi musik. Beberapa politisi India dan orangtua menganggap beberapa konten tersebut tidak pantas.

Selain TikTok, pemerintah India juga mengawasi secara ketat beberapa aplikasi media sosial lainnya, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Twitter. Terlebih merebaknya berbagai isu dan konten tidak pantas menjelang pemilu di India.

Baca juga artikel terkait TIKTOK atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Teknologi
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Iswara N Raditya