Menuju konten utama

Pengadaan Rumah Rakyat Masa Kolonial (Bagian II - Selesai)

Di akhir pemerintahan kolonial Hindia Belanda, persoalan permukiman rakyat ternyata masih jauh dari terselesaikan.

Pengadaan Rumah Rakyat Masa Kolonial (Bagian II - Selesai)
Proyek perumahan “Sekip”, Medan, 1921-1925. Tropenmuseum/ Museum of World Cultures (Collectie Tillema)

tirto.id - Baca bagian I: Perumahan Rakyat pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda

Hingga 1930, pemerintah-pemerintah kotapraja berperan aktif sebagai penyediaan perumahan rakyat golongan bawah dan menengah. Pemerintah kotapraja membeli tanah-tanah negara dan menugaskan perusahaan pengembangan umum (gementelijke woningbedrijven) untuk melakukan pembangunan.

Pada tahun 1913, pemerintah kotapraja Batavia membangun permukiman Kampong Tamansari dan berhasil menjual seluruh 54 unit rumahnya. Tapi proyek ini dianggap tidak dapat diteruskan karena biaya pembangunannya terlalu mahal.

Pemerintah kotapraja Semarang berhasil menjalankan pembangunan perumahan dengan skala besar di tahun 1916, dan dapat menekan harga sewa unit termurahnya dengan harga hanya 3 gulden per bulan (setara dengan Rp. 150.000 saat ini).

Proyek Skip Weg dan Djati Oeloe di Medan berhasil memasok puluhan rumah semi permanen (dari kayu dan gedek) bagi pribumi dan beberapa rumah tembok. Namun timbul beberapa masalah; rumah semi permanen membutuhkan perawatan terus menerus, fasilitas dapur bersama tidak disukai oleh penghuni. Harga sewanya masih dinilai terlalu mahal bagi golongan ekonomi paling rendah.

Hampir seluruh upaya rumah-rumah pengembangan kotapraja ini adalah proyek-proyek percobaan. Proyek-proyek ini dapat dikatakan hampir selalu gagal memenuhi target untuk dapat disewa oleh kelompok ekonomi paling bawah di kota masing-masing. Karena tingginya harga sewa, maka unit-unit rumah kotrapraja hampir selalu jatuh ke tangan penyewa kelas menengah, dinikmati orang Eropa atau pegawai pemerintahan.

Pada tahun-tahun berikut pelaksanaan proyek perumahan kotamadya semakin sulit untuk dilaksanakan karena harga sewa yang wajar ada jauh di atas harga yang ditargetkan. Hal ini memberatkan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah kotapraja.

Untuk memecahkan masalah subsidi, pemerintah kolonial membentuk perusahaan pendanaan perumahan, N.V. Volkshuisvesting, di masing-masing kotapraja pada tahun 1930. Hingga tahun 1932 telah terdapat 16 perusahaan yang beroperasi. Pemerintah pusat tidak pernah bermaksud untuk mendanai perumahan rakyat di masing-masing kota secara utuh.

Pemerintah pusat menyediakan maksimal 75% dari keseluruhan kebutuhan pendanaan, sementara sisanya ditanggung oleh pemerintah kotapraja. Masing-masing perusahaan Volkshuisvesting ditugaskan untuk mencari pendanaan sendiri melalui pasar modal. Di dua tahun awal pengoperasiannya, N.V. Volkshuisvesting di Surabaya berhasil memasok 1.257 unit hunian.

Tetapi Semarang, di peringkat kedua, hanya dapat memasok 672 unit hunian. Sementara kota-kota lain hanya dapat memasuk jauh di bawah angka tersebut. Stok hunian yang dihasilkan N.V. Volkshuisvesting jauh sekali di bawah stok yang dipasok pengadaan swasta.

Di tahun yang sama, Surabaya memiliki hampir 62.000 pasokan unit rumah sementara pasokan rumah di Batavia hampir mencapai 100.000 unit. Sistem Volkshuisvesting ini berangsur meredup hingga akhirnya benar-benar dihentikan pada tahun 1939.

Warisan Masalah

Sementara itu, pada kurun waktu 1910 hingga 1924, akibat kekhawatiran ancaman epidemi, pemerintah kolonial Hindia Belanda melancarkan program Kampongverbetering (Perbaikan Kampung) di beberapa kota besar.

Program ini dijalankan oleh pemerintah kotapraja dengan difokuskan pada peningkatan kualitas jalan, selokan, dan fasilitas-fasilitas umum. Pemerintah sengaja tidak melakukan perbaikan rumah-rumah tinggal karena dianggap merupakan ranah pribadi. Tapi alasan sesungguhnya adalah bahwa terlalu banyak rumah tinggal di kampung yang masuk ke dalam kriteria rumah yang tidak layak dan harus dibongkar.

Di beberapa kasus, ada kampung-kampung yang seluruhnya dibongkar karena dianggap sama sekali tidak layak. Upaya ini tentunya berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat penghuni dan memberikan beban tanggung jawab besar bagi pemerintah.

Bagaikan terjebak dalam “lingkaran setan”, perbaikan-perbaikan di kampung ternyata juga tidak menyelesaikan persoalan kepadatan di kampung-kampung kota. Kampung-kampung yang menerima manfaat dari program perbaikan kampung menjadikan nilai tanah-bangunan dan sewa menjadi tinggi dan tidak lagi terjangkau oleh orang-orang yang tinggal di sana. Masyarakat miskin kota lagi-lagi terdesak dan kembali terpaksa menyingkir ke kampung-kampung padat di tepian kota.

Di akhir pemerintahan kolonial Hindia Belanda, persoalan permukiman rakyat ternyata masih jauh dari terselesaikan. Bahkan dengan terus meningkatnya jumlah penduduk perkotaan, kampung-kampung kota tetap menjadi semakin padat, dan luasnya bertambah signifikan pada masa kependudukan Jepang.

Tokoh Penataan Lingkungan Perkotaan

Ada beberapa tokoh penting yang berjasa dalam meletakkan dasar-dasar penataan lingkungan perkotaan di Hindia Belanda. Hendrik Freerk Tillema (1878-1952) adalah seorang apoteker dan pengusaha yang tinggal di Semarang. Ia memperoleh kekayaan dari usaha pabrik limun dan berbagai minuman kemasan. Tillema mengembangkan kajian-kajian independen atas kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan hidup di berbagai daerah di Hindia Belanda.

Sejak 1910 ia mulai aktif melontarkan gagasan-gagasan mengenai pasokan air bersih, perbaikan kampung-kampung, pengembangan kawasan permukiman di kawasan Tjandi Baroe, Semarang. Tillema berusaha menarik simpati masyarakat dan politisi Eropa untuk memperhatikan kualitas lingkungan hidup di Hindia Belanda secara keseluruhan, tidak hanya bagi kalangan mereka sendiri.

Tillema menulis buku pertamanya yang berjudul “Riooliana” pada tahun 1911 yang merupakan sebuah usulan pengembangan jaringan drainase dan sanitasi kota Semarang. Advokasi atas sanitasi dan kesehatan hunian dituangkan dalam buku Van Wonen en Bewonen, Van Bouwen, Huis en Erf (1913), yang merupakan sebuah rekomendasi untuk merasionalisasi penataan kawasan yang didasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan sistem drainase, untuk meniadakan genangan air yang beresiko menyuburkan malaria, dan menghindari pencemaran pasokan air dari kotoran manusia.

Tillema juga memberikan pandangan-pandangan mengenai bagaimana seharusnya rumah sehat dibangun. Kedua buku ini membuka jalan bagi mahakarya Tillema, Kromoblanda (6 volume yang diterbitkan dalam kurun waktu 1915-1923), yang merupakan karya tulis yang membeberkan kondisi dan kualitas lingkungan, sanitasi, serta kehidupan masyarakat di berbagai kota maupun desa pedalaman di Hindia Belanda.

Tillema begitu berdedikasi pada upaya penataan lingkungan, bahkan ia membiayai seluruh perjalanan survei, kajian, penulisan, hingga penerbitan bukunya sendiri. Upaya Tillema ini bersambut oleh kehadiran tokoh kedua.

Infografik Perumahan Rakyat I

Infografik Perumahan Rakyat. tirto.id/Fuad

Pelopor Perencanaan Kota Hindia Belanda

Thomas Karsten (1884-1945) adalah seorang arsitek yang berjasa mempelopori praktek dan disiplin perancangan kota di Hindia Belanda. Setibanya di Semarang (1914), Karsten bergabung dengan VLB dan aktif berkontribusi melontarkan gagasan-gagasannya mengenai reformasi penataan kota.

Momen terpenting dalam karirnya sebagai pelopor perencanaan kota di Hindia Belanda adalah pada Volkshuisvestingcongress (Kongres Perumahan Rakyat) tahun 1925. Pada momentum itu, Karsten memaparkan pentingnya kepemilikan dan faktor budaya bagi masyarakat Jawa (pribumi) di perkotaan.

Ia juga menekankan perlunya reorientasi masyarakat kolonial supaya menghapuskan batas-batas ras dan etnis, dan mengintegrasikan masyarakat Jawa (pribumi) ke dalam masyarakat perkotaan agar dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Karsten mengajukan model-model hunian yang ia anggap sesuai dengan kepribadian masyarakat Jawa, sehingga pantas diterapkan sebagai prototipe rumah rakyat.

Pada tahun 1916, atas sokongan Tillema, Thomas Karsten diundang untuk merencanakan pengembangan Kota Semarang. Karsten merencanakan jaringan jalan dan lingkungan permukiman bagi beberapa kelompok ekonomi masyarakat. Rencana yang disebut sebagai Tjandi Baroe (atau Nieuw Tjandi) ini membagi kawasan pengembangan menjadi beberapa distrik.

Distrik-distrik ini tidak lagi didedikasikan pada kelompok etnis atau ras, tetapi berdasarkan pada kelas ekonomi dan jabatan calon pemilik rumahnya. Beberapa distrik yang diperuntukan bagi pegawai pemerintahan rendahan dirancang dengan luas kavling dan besaran rumah yang tidak terlalu besar. Rumah-rumah pejabat tinggi dan gedung-gedung penting ditempatkan pada jalur-jalur utama.

Bangunan-bangunan istimewa seperti perpustakaan, sekolah, dan fasilitas olahraga diberikan pada lokasi-lokasi yang istimewa – di sudut jalan atau di tengah sumbu jalan. Beberapa bagian dari rencana ini dikembangkan Karsten bagi perusahaan swasta yang memiliki lahannya untuk dikembangkan sebagai kawasan hunian eksklusif.

Rencana Nieuw Tjandi dikembangkan Karsten sebagai hunian eksklusif di atas lahan bukit. Gagasan-gagasan Karsten mendapat sambutan baik dari dewan-dewan kota sehingga ia mendapatkan kesempatan untuk mewujudkan prinsip-prinsip perencanaannya di berbagai kota, seperti Kedoeng Halang di Buitenzorg (1917), Mlaten (1925) di Surabaya.

Baca juga artikel terkait PERUMAHAN RAKYAT atau tulisan lainnya dari Setiadi Sopandi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Setiadi Sopandi
Penulis: Setiadi Sopandi
Editor: Lilin Rosa Santi