Menuju konten utama

Pengadaan Bus Listrik di Indonesia Terkendala Masalah Administrasi

Menurut Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono rencana pengadaan bus berbahan bakar listrik masih terkendala regulasi yang belum dibentuk.

Pengadaan Bus Listrik di Indonesia Terkendala Masalah Administrasi
Tiga bus listrik melintas saat diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (29/4/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

tirto.id -

Setelah beberapa minggu lalu PT Blue Bird (BIRD) mulai memfasilitasi kendaraan dengan jenis mobil berbahan bakar listrik, kali ini PT Transjakarta mulai mengoperasikan tiga jenis bus listrik.

Nantinya tiga bus listrik ini akan melayani masyarakat di koridor satu jurusan Blok M -Kota dan Dukuh Atas- Ragunan. Rencanannya pihak Transjakarta akan menambah unit bus dari tiga menjadi 10 pada Juni 2019.

Namun, rencana pengadaan bus berbahan bakar listrik kata Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono masih terkendala regulasi yang belum dibentuk.

Menurutnya ada perbedaan dari segi perhitungan pajak kendaraan antara bus berenergi listrik dan konvensional.

"Jadi gini, perizinan utamanya adalah supaya kendaraan ini bisa punya STNK. Ini kita punya namanya STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), ini belum jadi STNK. STNK itu kalau biasanya kan ada ukuran kapasitas mesinnya berapa CC, kalau ini kan enggak ada CC karena bukan volume bahan bakar tapi kapasitas daya listriknya. Nah itu belum ada nih," jelas dia saat ditemui wartawan di Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

Ia menjelaskan ada hal yang perlu dikaji oleh berbagai pihak di pemerintahan. Seperti Menteri Keuangan yang harus mengevaluasi nilai pajaknya.

Kemudian ada yang harus dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri karena bus listrik termasuk memiliki pajak kendaraan bermotor di daerah.

Serta ada juga Kementerian Perhubungan yang nantinya mengatur emisi dan KIR.

Ia merinci perbedaan antara STNK Bus konvensional dan listrik, jika mobil biasa ada ukuran dan kapasitas mesin berapa cc itu menunjukan berapa bahan bakarnya.

Berbeda dengan bus berbahan bakar listrik yang tidak memiliki indikator tersebut. Dalam bus listrik hanya ada indikator mesin yang menunjukan kesiapan bahan bakar dan daya listriknya berapa.

Kemudian indikator itu dikonversi dari daya listrik ke horsepower-nya berapa. Kemudian hal ini yang kira-kira sama dengan tenaga kuda untuk CC berapa. Dari perhitungan tersebut baru bisa ditentukan berapa nilai pajaknya.

"Kita berharap ada peraturan pemerintah yang segera terbit. Informasinya akan ada peraturan presiden yang mengatur itu dan sudah disampaikan beberapa menteri akan ada Perpres," jelas dia.

Ia menargetkan pada Juni tahun ini penambahan armada bisa dilakukan seiring regulasi yang sudah rampung untuk memayungi keberadaan bus dan mobil listrik di Indonesia.

"Juni bisa terjadi karena di saat yang sama taksi juga lagi proses perizinannya. Jadi Blue Bird sudah launching taksi listrik untuk hari bumi kemarin, ini prosesnya sama nih. Informasinya Juni akan ada yang diterbitkan. Kita berharap Transjakarta termasuk yang akan diberikan izin," jelas dia.

Baca juga artikel terkait TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari