Menuju konten utama

Pengacara Sebut Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim Dokter KPK

Bila Enembe dinyatakan sehat, maka dia akan langsung diperiksa penyidik. Namun bila dinyatakan tidak sehat maka akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter.

Pengacara Sebut Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim Dokter KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

tirto.id - Penasihat hukum Gubernur Papua Stefanus Roy Rening membenarkan Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan di kediaman pribadi Lukas di Jayapura, Papua.

"Betul, Gubernur Papua sudah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa kesehatan oleh tim dokter KPK yang akan dilakukan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura," kata Rening dikutip dari Antara pada Rabu (26/10/2022).

Ia menyebut sudah bertemu dengan Enembe pada Selasa 25 Oktober 2022 sore. Dalam pertemuan itu lah Enembe menyatakan kesediaannya menerima tim dokter dari lembaga antirasuah.

Selain itu, Enembe juga menyatakan bersedia diperiksa penyidik KPK, karena sebelum diperiksa pasti ada pertanyaan "Apakah dalam keadaan sehat atau tidak".

"Bila nantinya Gubernur Enembe menyatakan sehat, maka penyidik akan langsung memeriksa beliau. Namun sebaliknya bila menyatakan tidak sehat, maka tim dokter akan memeriksa kesehatannya," ungkap Rening.

Kemudian, tim dokter dari Singapura juga akan datang kembali untuk memeriksa kesehatan Enembe. "Saat ini kami masih menunggu informasi dari KPK pemeriksaan dilakukan," jelas Rening.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE TERSANGKA KORUPSI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky