Menuju konten utama

Pengacara: Jenderal yang Jadi Otak Penyerang Novel Lebih dari Satu

"Jadi ada beberapa aktor selain kepolisian ada politisi dan kemudian ada premannya juga. Preman jelas eksekutor," kata Alghif.

Pengacara: Jenderal yang Jadi Otak Penyerang Novel Lebih dari Satu
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menduga, jenderal yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap kliennya lebih dari satu orang. Menurut dia, otak penyerang Novel juga tidak hanya jenderal tetapi juga profesi lain.

"Sebenarnya lebih dari satu jenderal jadi ini semacam komplotan yang terdiri dari berbagai profesi juga dan ada banyak level pangkat juga," kata Alghif usai konferensi pers 700 hari kasus Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Alghif mengaku, nama-nama aktor di balik penyerang Novel sudah disampaikan dalam laporan penyelidikan Koalisi Masyarakat Sipil yang diserahkan pada 15 Januari 2019 silam.

Menurut dia, para pelaku penyerang Novel merupakan orang yang benci dengan sepak terjang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Ada dugaan keterlibatan politisi. Jadi ada beberapa aktor selain kepolisian ada politisi dan kemudian ada premannya juga. Preman jelas eksekutor," kata Alghif.

Meski sudah mengantongi nama jenderal tersebut, Alghif enggan menyebut nama-nama tersebut ke publik. Ia beralasan, tim kuasa hukum tidak ingin kasus Novel berujung seperti kasus perusakan buku merah Basuki Hariman di masa lampau.

"Kami ingin laporan kami diproses terlebih dahulu dan kemudian ada penyelidikan terkait Obstruction of Justice baru kemudian kita akan sampaikan keseluruhan kepada KPK," kata Alghif.

Kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan memasuki hari ke-700, Selasa (12/3/2019). Sampai saat ini polisi belum dapat mengungkap kasus tersebut.

Sejumlah aktivis menggelar aksi diam di depan Gedung Dwiwarna KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, pelaku teror penyiraman air keras masih beraktivitas meski kasus telah berjalan 700 hari. Ia pun menyebut aksi penyerangan itu, bisa jadi memicu teror lain kepada KPK.

"Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku menjeritkan keadilan. Mari bersama selama 700 detik melawan dengan bahasa diam," kata Yudi.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto