Menuju konten utama

Pengacara Aman Singgung Soal Rekaman Suara di Mako Brimob

Dalam rekaman suara yang beredar, Aman menegaskan bahwa aksi tahanan kejahatan terorisme tidak bisa dibenarkan.

Pengacara Aman Singgung Soal Rekaman Suara di Mako Brimob
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/18). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18

tirto.id - Lanjutan persidangan terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman memasuki agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan duplik dari kuasa hukum dan terdakwa.

Dalam pembacaan duplik oleh kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, ia menyinggung soal sikap Aman yang dianggap anti terorisme.

Ihwal ini dikatakan oleh Asludin Hatjani saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Rabu (30/5/2018). Asludin menjelaskan bahwa, Aman setuju dengan negara khilafah dan tausiah sebagai cara sosialisasinya. Namun ia menampik bahwa Aman terlibat dalam kegiatan terorisme.

"Terdakwa tidak tahu dan tidak pernah terlibat bom Thamrin, Kampung Melayu dan Samarinda," tegas Asludin.

Ada sekiranya dua bukti yang mendasari pernyataan Asludin. Yang pertama adalah soal tulisan Aman di internet bahwa ia tidak menyarankan jihad dan amaliyah di negeri sendiri. Meski begitu, ia mendukung apabila ada orang yang ingin berjihad ke Suriah.

Yang kedua, Asludin merujuk kepada peristiwa kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam rekaman yang diperoleh Tirto, Aman menegaskan bahwa aksi tahanan kejahatan terorisme tidak bisa dibenarkan. Asludin mengatakan bahwa itu adalah suara pimpinan Jamaah Ansharut Daulah tersebut.

"Hal ini dapat dibuktikan pada kerusuhan di Mako Brimob. Terdakwa saat itu meminta yang bukan penghuni rutan agar dikeluarkan, begitu juga pada rangkaian bom setelahnya. Terdakwa mengatakan itu tidak sesuai ajaran Islam," tegas Aman.

Setelah peristiwa kerusuhan di Mako Brimob, tersebar rekaman suara yang menunjukkan bahwa pihak narapidana terorisme di dalam Mako Brimob Kelapa Dua mengadakan komunikasi dengan Aman.

Dalam rekaman tersebut, Aman meminta agar tahanan menyerah dan menyebut bahwa Mako Brimob Kelapa Dua adalah kandang singa.

"Kepada Ikhwan semua, saya Aman Abdurrahman mendengar laporan yang baru. Laporan dari pihak Densus bahwa ada kerusuhan di tempat antum dan menurut laporan sementara itu karena urusan dunia sehingga terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi.

Sampai saya dapat penjelasan yang sebenarnya dari pihak antum, untuk malam ini agar meredam dulu. Dan mungkin yang bukan penghuni, agar keluar dulu dan besok lusa nanti utusan dari antum bisa minta ketemu dengan ana agar bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya.

Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin.

Tapi untuk lebih jelasnya, besok lusa anabisa minta penjelasan orang yang dituakan di antara antum, Ustaz Muslih, Ustaz Alex Iskandar, atau yang lainnya.

Untuk malam ini agar meredam dulu. Agar bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Itu saja mungkin dari ana. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu," bunyi rekaman suara tersebut.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo