Menuju konten utama

Penerimaan Negara Sektor Panas Bumi Lampaui Target Rp933 Miliar

Sampai dengan Desember 2017, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor panas bumi sebesar Rp933 miliar melampaui 140 persen dari target Rp671,26 miliar.

Penerimaan Negara Sektor Panas Bumi Lampaui Target Rp933 Miliar
Petugas melakukan pengecekan sumur KMJ-51 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana menyebutkan prognosis sampai dengan Desember 2017, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor panas bumi melampaui 140 persen dari target sebesar Rp671,26 miliar, yaitu Rp933 miliar. Dibandingkan pada 2016, penerimaan ini juga mengalami kenaikan dari Rp932,28 miliar.

Rida kemudian menyebutkan komposisi dari PNBP panas bumi ini terdiri dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah beroperasi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi (IPB) sebesar Rp24 miliar. Pada 2018, Rida memasang target PNBP panas bumi sebesar Rp700 miliar.

Sementara, realisasi kapasitas terpasang PLTP pada 2017 sebesar 1808,5 mega watt (MW), masih rendah dari targetnya sebesar 1.858,5 MW. Pada 2018 diharapkan kapasitas terpasang PLTP ini mencapai 2.058,5 MW.

Adanya UU No. 21/2014 tentang Panas Bumi, pemerintah daerah (pemda) mendapatkan bagi hasil langsung dari pengembang atas proyek produksi panas bumi yang ada di daerah tersebut, untuk masuk ke kas daerah. Sehingga akan terasa langsung kenaikan APBD WKP tersebut.

“Sekarang pemda yang kebetulan di dalam lokasinya atau wilayahnya ada PLTP punya kecenderungan lebih kooperatif karena dapat benefit langsung berupa uang,” jelas Rida di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Alhasil, pemda dapat menggunakan penerimaan dari produksi WKP untuk pembangunan di daerah setempat. Selain itu, diharapkan pemda makin tumbuh rasa memiliki terhadap WKP dan tumbuh pula kesadaran untuk menjaga keberlangsungan WKP.

“Sejak 2015-2017 bisa melayani benefit berbagi ke-25 pemerintahan kabupaten dan kota. Kami harapkan ke depannya makin banyak karena banyak yang COD (Commercial Operation Date/sudah beroperasi). Maka, kami berharap resistansi yang berbau sosial bisa turun,” harapnya.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yuliana Ratnasari