Menuju konten utama

Penerimaan CPNS 2018 Dinilai Merugikan Tenaga Honorer

"Penerimaan CPNS 2018 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan-RB) Nomor 36 tahun 2018 sangat merugikan tenaga honorer."

Penerimaan CPNS 2018 Dinilai Merugikan Tenaga Honorer
Guru honorer yang tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia melakukan pemotongan ayam saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/9/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/18

tirto.id - Ratusan tenaga honorer melakukan unjuk rasa untuk menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di Silang Monas, Jakarta Pusat.

"Penerimaan CPNS 2018 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan-RB) Nomor 36 tahun 2018 sangat merugikan tenaga honorer," ujar salah satu tenaga honorer, Tuti Awaliyah, di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Tuti merupakan salah seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama tujuh tahun dan belum diangkat menjadi PNS. Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengakomodasi atau menerima tenaga honorer di atas 35 tahun sebagai payung hukum.

Batas usia maksimal 35 tahun sebagai persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dinilai merupakan satu hambatan yang sebaiknya dihapus oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan juga oleh Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (14/9/2018).

Mereka meminta pemerintah pusat tidak membatasi usia sampai 35 tahun dalam persyaratan penerimaan CPNS karena akan merugikan tenaga honorer yang tidak terakomodasi.

"Aturan itu harus dihapus karena honorer yang usianya lewat 35 tahun tentunya tidak bisa bisa menjadi CPNS," kata Ketua Fagar Garut Cecep Kurniadi kepada wartawan, sebagaimana dilansir Antara.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan kuota CPNS tahun 2018 sebanyak 670 orang, sebanyak 40 persen atau 277 orang dikhususkan untuk tenaga kontrak atau honorer kategori dua.

Cecep menjelaskan, besaran kuota untuk kategori dua itu tidak akan mengakomodasi seluruh honorer di Garut yang berjumlah 4.390 orang, bahkan diperkirakan yang bisa ikut CPNS hanya tujuh ratusan orang.

"Kuota CPNS tak sebanding dengan jumlah honorer, apalagi ada batas usia untuk daftar CPNS," katanya Ia berharap berbagai hambatan bagi honorer dapat diminimalisasi, salah satunya pemerintah menghapus batasan usia karena merugikan para honorer.

"Jangan sampai ada yang baru mengajar bisa masuk K2 (kategori dua), sedangkan yang sudah honorer sejak 2005 tidak bisa," tambahnya.

Dalam demo tersebut, mereka juga meminta agar seluruh tenaga honorer masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diangkat menjadi PNS berdasarkan masa kerja dan tanpa melalui tes.

Sebelumnya, massa juga melakukan demo dengan tuntutan yang sama di depan Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan pada hari Jumat lalu.

Demonstran yang tergabung dalam Front Pembela Honorer berasal dari tenaga honorer berbagai daerah di Indonesia, seperti Tegal, Depok, Bekasi, Banten, Cianjur, dan Jakarta.

Sejumlah spanduk berisi tuntutan dan bendera dibawa oleh tenaga honorer sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani