Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk Hongkong per 25 Juni 2021

Selain Indonesia, negara lain yang dilarang mendarat di Hongkong adalah India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk Hongkong per 25 Juni 2021
Ilustrasi Bandara Hongkong. foto/istockphoto

tirto.id - Otoritas Hongkong melarang segala jenis penerbangan memasuki wilayah tersebut per Jumat (25/6/2021). Keputusan itu diambil karena Indonesia dikategorikan sebagai negara extremely high risk mengingat lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan.

"Mulai pukul 00.00 pada 25 Juni, seluruh penumpang penerbangan dari Indonesia akan dilarang mendarat di Hongkong," demikian keterangan tertulis dari otoritas Hongkong.

Selain Indonesia, negara lain yang masuk kategori ini dan dilarang mendarat di Hongkong adalah India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Otoritas Hongkong menjelaskan, terdapat 5 atau lebih penumpang yang berasal dari tempat yang sama dideteksi terinfeksi virus COVID-19 strain N501Y atau yang relevan dengannya dalam kurun waktu 7 hari melalui tes yang dilakukan otoritas karantina Hongkong, atau 10 orang penumpang dideteksi terinfeksi COVID-19 strain N501Y atau yang relevan dengannya dalam kurun waktu 7 hari melalui tes apa pun. Maka otoritas Hongkong akan melarang seluruh penumpang dari tempat tersebut untuk mendarat di Hongkong, dan akan memasukkan wilayah itu sebagai kategori A1.

Pada 20 Juni 2021, pesawat Garuda Indonesia mendarat di Hongkong. Seluruh penumpang membawa surat keterangan bebas COVID-19 dari Indonesia, tapi ketika dites ulang terdapat 4 orang yang dinyatakan positif.

"Mengingat jumlah kasus impor asal Indonesia telah melampaui ambang batas, maka pemerintah akan menerapkan place-specific flight suspension untuk Indonesia dan menetapkan Indonesia sebagai Grup A1 pada 25 Juni," demikian tertulis dalam rilis.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, pada proses tes COVID-19 di Jakarta penumpang tersebut dinyatakan negatif. Namun, pada saat penumpang tersebut sampai ke Hongkong dan melakukan pemeriksaan ulang, penumpang tersebut dinyatakan positif COVID-19.

“Sebagai maskapai, kami dilarang membawa penumpang sampai 5 Juli ke Hong Kong,” kata dia kepada Tirto, Rabu (23/6/2021).

Baca juga artikel terkait LARANGAN PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz