Menuju konten utama

Penerapan E-Rekapitulasi di Pilkada 2020 Tunggu Kajian KPU

KPU masih membahas rencana penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi) pada Pilkada 2020, termasuk menentukan lokasi yang akan dipilih sebagai percontohan.

Penerapan E-Rekapitulasi di Pilkada 2020 Tunggu Kajian KPU
Petugas menunjukan contoh surat suara saat simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). . ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mulai menerapkan sistem penghitungan dan rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekapitulasi) pada Pilkada serentak 2020. Kendati begitu, KPU masih belum menentukan lokasi penerapan lokasi percontohan tersebut.

"Tentu karena akan menjadi pengalaman pertama dalam penyelenggaraan Pilkada kita. Tentu KPU akan berhati-hati dalam menentukan kabupaten atau provinsi mana yang akan kita terapkan di rekapitulasi pertama," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2019).

Menurut dia, ada kemungkinan proses rekapitulasi akan langsung diterapkan di seluruh wilayah yang menggelar Pilkada 2020. Namun, KPU masih membahas rencana ini. Termasuk soal kriteria penetapan sistem baru di daerah.

Selain itu, sistem baru ini juga akan dilakukan uji coba dan audit secara berulang-ulang oleh lembaga yang memang kredibel dan berwenang.

"Sampai kita bisa diyakinkan bahwa secara sistem, secara prosedur, dan secara sumber daya manusia kita bisa melaksanakan itu dengan baik dan tidak ada masalah," kata dia.

Penggunaan e-rekapitulasi didukung oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi II, Mardani Ali Sera menilai wacana penggunaan e-rekapitulasi pada Pilkada 2020 merupakan ide yang menarik. Pasalnya bisa mempersingkat waktu penghitungan perolehan suara, meskipun memang belum disimulasikan oleh KPU.

"Ide e-rekap [rekapitulasi elektronik] menarik. Mereka [KPU] belum simulasi. Kalau mereka sudah simulasi berarti waktu perhitungannya menjadi lebih pendek, sehingga itu bisa dialokasikan buat yang lain," ujar Mardani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan metode tersebut akan didalami lebih lanjut oleh Komisi II. Rencananya, kata Mardani, Komisi II menggelar rapat dengan KPU terkait wacana penerapan rekapitulasi elektronik pada akhir Juli.

"Sangat mungkin dibuka, karena itu karena tadi KPU pun belum secara resmi menyatakan. Kami rencananya di Juli akhir mungkin akan ketemu lagi untuk pendalaman," kata Mardani.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali