Menuju konten utama

Penembakan Demonstran Sulteng, Labfor Ambil Sampel 60 Proyektil

Tim forensik mengambil sampel dari 20 pucuk senjata api. Masing-masing senjata, diambil tiga sampel proyektil sehingga total sampel ada 60 proyektil.

Penembakan Demonstran Sulteng, Labfor Ambil Sampel 60 Proyektil
Ilustrasi peluru. FOTO/istock

tirto.id - Tim Laboratorium Forensik Polri menyelidiki perkara kematian seorang demonstran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Hari ini tim mengambil sampel proyektil.

“Sekarang tim forensik mengambil sampel dari 20 pucuk senjata api. Masing-masing senjata, diambil tiga sampel proyektil. Jadi total sampel ada 60 proyektil,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (15/2/2022). Sampel-sampel itu akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Sabtu, 12 Februari, unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani. Mereka menuntut Pemerintah Sulawesi Tengah menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Massa bergerak sejak pukul 09.00 WITA hingga malam. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, maka polisi membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA. Polisi menilai blokade jalan saat aksi perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas. Kemudian, Komnas HAM pun buka suara perihal insiden itu. Polisi menangkap 59 demonstran, namun mereka telah dibebaskan.

Korban adalah Erfadi (21), asal Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan. “Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban,” ujar Dedi Askary, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Senin (14/2).

“Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang. Terkait hal tersebut, kami lakukan klarifikasi dan wawancara dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong, dalam hal ini melalui Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpa,” sambung dia.

Berdasarkan dialog dengan Junus Achpa, diketahui korban bukan terkena peluru dari pihak kepolisian, karena saat di lokasi polisi berjaga dalam posisi berlapis-lapis. Selain itu disebutkan pula bahwa Kapolres mengedepankan sikap humanis dan langkah persuasif, tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata.

Sementara, berdasar keterangan keluarga korban, Erfaldi meninggal lantaran peluru tajam aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus ke dadanya. Ini terbukti dari kondisi luka yang dijelaskan oleh pihak puskesmas di Desa Khatulistiwa saat memvisum dan mengangkat proyektil yang tersisa dari tubuh korban.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN DEMONSTRAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri