Menuju konten utama

Peneliti Kritik Kementan karena Pakai Data 2016 untuk Anggaran 2019

Dwi meminta Kementan agar memakai data keluaran tahun 2018 yang belum lama dirilis Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pusat Statistik.

Peneliti Kritik Kementan karena Pakai Data 2016 untuk Anggaran 2019
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sekaligus mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Peneliti cum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santoso mengkritik Kementerian Pertanian karena memakai data lahan pertanian tahun 2016 untuk merancang alokasi anggaran tahun 2019.

Seharusnya, kata Dwi, Kementan bisa memakai data keluaran tahun 2018 yang belum lama dirilis Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dwi mengaku tidak heran bila Kementan ingin menggunakan data tahun 2016. Sebab, dibanding tahun 2018, luas lahan pertanian menyusut sebanyak 1 juta hektar. Dari 8,1 juta hektar pada 2016 menjadi 7,1 juta hektar pada 2018.

“Kalau misalnya masih pakai data 2016, ada anggaran yang didasarkan pada kelebihan 10 persen dari luas lahan, mau dikemanakan itu (sisa uangnya),” ucap Dwi saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (22/1/2019).

Dwi mengatakan, sudah selayaknya pemerintah menghargai BPS selaku institusi yang diberi kewenangan mengelola data. Pasalnya, dalam perhitungannya, Dwi menilai BPS sudah menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, Dwi mendesak pemerintah agar menggunakan data tunggal untuk perhitungan luas lahan baku pertanian ketimbang menggunakan versi yang berbeda setiap kementeriannya. Apalagi, kata Dwi, Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu telah memerintahkan agar Kementan menggunakan data versi BPS.

“Teman-teman di pemerintahan sudahlah gunakan single data. Tidak perlu cari data tambahan untuk membebankan anggaran yang diusulkan,” ucap Dwi.

Sebelumnya, pada Senin (21/1) lalu, Kementan dan Komisi IV DPR RI meresmikan pagu anggaran 2019 berdasarkan data luas lahan baku 2016. Keputusan itu dilakukan lantaran Komisi IV DPR menilai pegawai di tingkat daerah akan kebingungan bila menggunakan data keluaran BPN sehingga membutuhkan waktu lama untuk penyesuaiannya.

Tidak hanya itu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan akan terus berupaya mempertahankan data luas lahan baku tahun 2016 itu, Ia mengklaim akan melakukan pencocokan data dengan data yang dikeluarkan oleh BPN dan BPS.

Baca juga artikel terkait LAHAN PERTANIAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto