Menuju konten utama

Pendapatan Pemerintah di Migas Diprediksi Turun Rp116,4 Triliun

Pendapatan negara dari sektor migas diperkirakan bakal anjlok 50 persen.

Pendapatan Pemerintah di Migas Diprediksi Turun Rp116,4 Triliun
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (26/11/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM memperkirakan pendapatan negara dari sektor migas bakal anjlok 50 persen.

Turunnya pendapatan itu disebabkan buruknya situasi sektor migas yang disebabkan anjloknya harga minyak dunia sekaligus penurunan permintaan minyak akibat pandemi Corona atau COVID-19.

“Apabila diasumsikan harga Indonesia Crude Price (ICP) jadi 38 dolar AS per barel minyak untuk rata-rata 1 tahun, outlook 2020 (pendapatan total sektor migas/gross) kemungkinan jadi 19,95 miliar dolar AS,” ucap Kepala SKK Migas Dwi Soejipto dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (28/4/2020).

Asumsi yang disebutkan Dwi didasarkan pada skenario kalau harga minyak mentah benar-benar anjlok sehingga berada di angka 38 dolar AS per barel minyak atau anjlok dari asumsi APBN 2020 63 dolar AS per barel minyak.

Adapun outlook pendapatan sebesar 19,95 miliar dolar AS itu turun drastis dari perkiraan APBN 2020 yang bisa mencapai 32,09 miliar dolar AS. Imbasnya porsi bagian pemerintah turun signifikan dari 14,46 miliar dolar AS menjadi 6,7 miliar dolar AS.

Jika diasumsikan dengan kurs Rp15 ribu per dolar AS, maka pendapatan negara turun Rp116,4 triliun. Dari Rp216,9 triliun menjadi Rp100,5 triliun.

Porsi kontraktor juga ikut turun dari 7,60 miliar dolar AS menjadi hanya tersisa 4,15 miliar dolar AS. Lalu nilai cost recovery yang dihasilkan juga turun dari 10,02 miliar dolar AS menjadi 9,11 miliar dolar AS.

Dwi menyatakan perhitungan ini ia peroleh usai mengakajinya bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Ia bilang di tengah situasi ini kontraktor bakal memerlukan insentif dan sebagian kontrak katanya akan perlu melakukan renegosiasi ulang.

Baca juga artikel terkait SKK MIGAS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana