Menuju konten utama

Pendamping Surya Anta Pertanyakan Kedatangan DPD RI ke Mako Brimob

Keluarga protes ketika ada politikus datang ke Mako Brimob untuk bertemu dengan para tahanan Papua tanpa seizin kuasa hukum.

Pendamping Surya Anta Pertanyakan Kedatangan DPD RI ke Mako Brimob
Ilustrasi Surya Anta Ginting. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pendamping rohaniawan Surya Anta dan lima mahasiswa Papua, Suarbudaya Rahadian mempertanyakan kedatangan anggota DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai, ke rumah tahanan Mako Brimob, Jumat (15/11/2019) lalu.

Suar mengatakan keluarga Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya protes ketika ada politikus datang ke Mako Brimob untuk bertemu dengan para tahanan tanpa seizin kuasa hukum.

Awalnya keluarga, kuasa hukum, dan pendamping meminta izin ke pihak Mako Brimob untuk mengadakan kunjungan pada Jumat. Hal itu sekaligus untuk koordinasi dengan para tahanan pasca sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami diberitahu bahwa enggak bisa jenguk karena ada Kapolri datang, mau bikin koordinasi dengan seluruh Kapolda di Mako Brimob. Tapi kami tetep ngotot, apa hubungannya Kapolri datang dengan kami jenguk? Enggak ada hubungannya. Pokoknya kami debat, tapi enggak diizinkan," kata Suar saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (16/11/2019).

Namun, tiba-tiba pada Jumat pagi, Suar mengaku mendapat foto bersama antara anggota DPD RI bersama Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya.

"Mereka masuk tanpa izin pengacara. Mereka enggak menjelaskan maksudnya apa. Kami belum ketemu dengan yang di dalam [Surya Anta dkk.]," kata Suar.

Suar khawatir ketika pejabat atau politikus datang menjenguk akan membikin kesepakatan tertentu tanpa sepengetahuan kuasa hukum.

"Tapi kami tahu sama-sama bahwa para politisi ini dari dulu ingin menggunakan kekuasannya," ujarnya.

Namun, Yorrys sendiri mengaku bahwa kedatangannya bertemu Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya pada Jumat lalu adalah dalam rangka kunjungan kerja Pansus Papua yang baru saja dibentuk oleh DPR RI dan DPD RI.

Ia mengatakan bahwa kedatangannya hari itu murni untuk mendengar aspirasi Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya yang ditahan di Mako Brimob.

"Enggak, kami dengar mereka saja. Untuk mendengar aspirasi mereka dan dibawa ke Menkopolhukam," kata Yorrys saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Minggu (17/11/2019) siang.

DPR RI dan DPD RI baru saja membentuk dua badan khusus untuk merespons isu terkini Papua. Pertama adalah Pansus Papua yang diketuai oleh Filep Wamafma. Kedua adalah badan forum komunikasi antara DPR RI dan DPD RI Dapil Papua.

"Dalam rangka kerja Pansus ada memang jadwal untuk ketemu dengan mereka [Surya Anta dan lima mahasiswa Papua]. Karena Pansus ini baru disahkan melalui paripurna kemudian kita bentuk jadwal," kata Yorrys.

Selain bertemu dengan Surya Anta dan lima mahasiswa Papua di Mako Brimob, kata Yorrys, Pansus Papua juga akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa pegiat HAM seperti Amnesty International pada Senin (18/11/2019) dan bertemu dengan para mahasiswa Papua pada Selasa (19/11/2019).

"Ada juga jadwal dengan Menkopolhukam. Kemudian akhir November kita ke Papua dan Papua Barat. Intinya untuk mendengar aspirasi mereka dan dibawa ke Menkopolhukam," imbuh Yorrys.

Baca juga artikel terkait MAHASISWA PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan