Menuju konten utama

Pendaftaran PMDK-PN Ditutup Hari Ini 6 April 2019

Pendaftaran PMDK-PN berlangsung dari 4 Februari hingga 6 April 2019.

Pendaftaran PMDK-PN Ditutup Hari Ini 6 April 2019
Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto

tirto.id -

Pendaftaran Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) ditutup 6 April 2019. Bagi peserta yang ingin mendaftar, harus melalui link http://pmdk.politeknik.or.id/.

Pengisian data oleh sekolah dan siswa telah dimulai sejak tanggal 4 Februari 2019. Proses ini ditutup hari ini.

Validasi berkas pendaftar PMDK-PN sendiri akan dilakukan sampai tanggal 8 April 2019. Sementara, pengumuman hasil PMDK-PN akan dilakukan pada 16 April 2019.

PMDK-PN adalah seleksi jalur undangan untuk lulusan SMA/SMK/MA yang akan melanjutkan pendidikan di Politeknik Negeri di seluruh Indonesia.

Berikut jadwal lengkap pendaftaran seperti dikutip dari situs web PMDK-PN.

1. Pengisian data oleh sekolah: 4 Februari-6 April 2019.

Sekolah bisa mendapatkan username dan password dengan cara mendapatkan undangan dari Politeknik atau melakukan Request Username dan Password langsung pada aplikasi dengan mengisi form dan persyaratan.

Setelah mendapatkan username dan password, sekolah dapat mendaftarkan siswanya pada program PMDK-PN.

2. Pengisian data oleh siswa: 4 Februari-6 April 2019.

Pendaftaran PMDK-PN gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali oleh penyelenggara PMDK-PN.

3. Pengiriman Berkas

Pengiriman berkas tergantung pada politeknik pilihan pertama siswa. Perhatikan Form Finalisasi untuk mengetahui apakah harus mengirimkan berkas atau tidak serta mengetahui batas waktu pengiriman berkas.

4. Validasi Berkas: 4 Februari-8 April 2019

5. Pengumuman: 16 April 2019

Pengumuman PMDK-PN disiarkan pada 16 April. Bagi siswa yang lolos jalur PMDK-PN diharapkan segera melakukan daftar ulang sesuai ketentuan dan persyaratan masing-masing politeknik yang bersangkutan.

Dalam proses pendaftaran terdapat sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Pertama, sertifikat prestasi berukuran 150kb dengan format image. Kedua, foto pelajar dengan ukuran 100kb dan format image. Ketiga, kartu keluarga berukuran 150kb dan format image.

Keempat, slip gaji orang tua dengan ukuran 150kb dan format image. Kelima, SKTM berukuran 150kb dengan format image. Keenam, SK Pengangkatan berukuran 250 kb dengan format JPEG/PNG/PDF. Ketujuh, rapor berukuran 350kb dengan format PDF.

Baca juga artikel terkait PMDK atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Maya Saputri