Menuju konten utama

Pencemaran dan Sampah Kali Adem yang Kian Parah Akibat Reklamasi

Nelayan Kali Adem bersaksi kalau dari dulu sampah memang sudah banyak. Namun, sejak reklamasi sampah-sampah itu hanya terkonsentrasi di satu titik.

Pencemaran dan Sampah Kali Adem yang Kian Parah Akibat Reklamasi
Petugas kebersihan berjalan di antara tumpukan sampah di kawasan teluk Jakarta, Jakarta, Jumat (16/3/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Dari atas kapal fiber, belasan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melompat ke tumpukan sampah yang bercampur lumpur di wilayah konservasi bakau Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. Kapal itu merapat di dekat excavator amfibi milik Dinas Sumber Daya Air DKI yang tengah mengeruk berton-ton sampah sejak Ahad pagi (18/3).

Menggunakan keranjang besar, para petugas memindahkan sampah-sampah itu ke atas kapal dan membawanya ke dermaga. Di sana, belasan truk sudah berbaris menunggu. Sampah-sampah ini akan berakhir di Bantar Gebang--Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola Pemprov DKI.

Pengangkutan sampah-sampah di Kali Adem berlangsung mulai Sabtu pagi oleh ratusan petugas PPSU Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu.

Yusen Hardiman, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, bilang kalau pengangkutan sampah mulanya tak dibantu alat berat. Petugas hanya membersihkan sampah-sampah menggunakan keranjang, memindahkannya ke kapal fiber, lalu dibawa ke truk untuk diangkut.

Karena itu, kata dia, pada hari pertama hanya ada 19,340 ton sampah yang bisa diangkut. "Sampah-sampah mulai diambil dari jam 8.30 sampai sore, sekitar 15.30," kata Yusen saat ditemui di wilayah konservasi bakau Kali Adem.

Sampah-sampah yang sebagian besar plastik, sisa-sisa tali dan jaring, botol, serta kaleng itu berasal dari 12 muara sungai Jakarta dan kota penyangganya. Penumpukan sampah tersebut, imbuh Yusen, diduga akibat rob dan angin barat yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari.

Jika tak ada aral melintang, pengangkutan sampah ditargetkan selesai dalam waktu sepekan. "Mudah-mudahan bisa cepat, karena nantinya wilayah ini akan kembali ditanami bakau," ujar Yusen.

Reklamasi dan Terjebaknya Sampah-sampah di Perairan Kali Adem

Kalil Charliem, nelayan Kali Adem, mengatakan kalau tumpukan sampah adalah hal yang wajar ditemukan di sana, bahkan sebelum area berubah fungsi menjadi kawasan konservasi bakau. Bedanya, sekarang sampah-sampah itu hanya menumpuk di Kali Adem dan tak menyebar ke perairan lain.

Ia menduga hal itu disebabkan karena berubahnya arus pantai akibat pengurukan berton-ton pasir reklamasi di perairan Teluk Jakarta.

"Kalau dulu kan sampah menyebar ke mana-mana karena arus laut itu besar dan enggak terhalang Pulau C sama D. Sekarang arusnya berubah, sampah yang sudah masuk ke sini susah keluar dan mengumpul semua," katanya saat ditemui Tirto di kediamannya.

Perkiraan Kalil soal perubahan arus akibat reklamasi barangkali ada benarnya. Widjo Kongko, peneliti di Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menjelaskan bahwa "volume sedimen akan meningkat karena sirkulasi arus laut berkurang." Kurangnya sirkulasi itu adalah karena berdirinya pulau-pulau buatan.

Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau-pulau Kecil Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Oni Mahardika, menyampaikan kalau keberadaan reklamasi Pulau C, D dan G, membuat material polutan baik dalam bentuk logam maupun benda padat tertahan di perairan pantai dan tidak terbawa ke laut.

Akibatnya, kualitas air di perairan semakin menurun lantaran terus menerus menerima beban berat bahan pencemar baik limbah domestik, industri, logam berat maupun tumpahan minyak. Sebaliknya, semakin jauh dari pantai, kualitas perairan semakin baik dari berbagai parameter.

"Makanya kami itu menolak reklamasi, karena kita tahu itu akan mengubah pola arus dan menumpuk sedimentasi di wilayah sekitar pesisir. Kalau arus berubah, limbah dari sungai-sungai tidak 'tercuci' secara alami ke laut karena ada gundukan tanah yang lebih tinggi, limbah akan kembali lagi ke wilayah pesisir," ungkapnya.

Ledakan Fitoplankton dan Matinya Ikan-ikan

Berubahnya arus perairan, tutur Oni, juga membuat konsentrasi limbah organik di perairan pesisir pantai Jakarta semakin meningkat. Ia menyebutkan, misalnya, konsentrasi nitrit, amonia, chemical oxygen demand (COD), dan phospat sudah melebihi ambang batas.

Karena itu, kualitas perairan di Kali Adem menjadi sangat buruk, mulai dari warna mau pun baunya. "Sebelum reklamasi sudah parah, ditambah ada reklamasi jadi seperti apa?" ucapnya.

Oni merujuk beberapa hasil penelitian seperti yang pernah diterbitkan dalam Jurnal Air Indonesia volume 3 (2007). Dalam publikasi tersebut, peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, (BPPT) Suhendar I. Sachoemar dan Heru Dwi Wahjono, menyebut bahwa perairan di wilayah Muara Angke, Cengkareng dan Sunter telah mengalami pencemaran berat.

Hal ini disebabkan, salah satunya, oleh kondisi oksigen terlarut (Biochemimical Oxygen/BO) dan kebutuhan oksigen biologi (Biochemimical Oxygen Demand/BOD) yang berada di bawah baku mutu, dan tak dapat mendukung kebutuhan ikan dan biota laut lainnya.

Menurut Omi, biota laut seperti ikan, rajungan dan kerang yang berasal dari perairan tercemar itu akan berbahaya jika dikonsumsi terus-menerus.

"Akumulasinya limbah beracun yang kemudian dimakan, kan, penyakitnya kan kita belum tahu sekarang, tapi mungkin sepuluh tahun ke depan," ujarnya.

Dalam kondisi tertentu, berkurangnya BO dan BOD bahkan dapat menyebabkan ledakan fitoplankton yang bersifat beracun. Hal ini biasanya menyebabkan fenomena red tide--berubahnya warna air laut--dan atau kematian massal ikan-ikan seperti yang terjadi di perairan Teluk Jakarta akhir 2015 silam.

Untuk menghentikan hal tersebut, diperlukan upaya serius dari pemerintah dalam hal pengelolaan pesisir dan limbah di Jakarta. Hal ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, misalnya pengerukan dan membatasi pembuangan limbah domestik dan organik ke perairan pesisir, sampai menggunakan pulau reklamasi untuk kepentingan perbaikan lingkungan.

"Daripada itu dijadikan properti yang menambah limbah domestik, kan, baik dijadikan misalnya hutan bakau atau wilayah khusus konservasi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino