Menuju konten utama

Penangkapan Kapal Cina Tak Menimbulkan Korban Luka

Penangkapan kapal ikan asing Cina Han Tan Cou 19038 di Laut Natuna pada Jumat (17/6) tidak menimbulkan korban pada tujuh awak kapal yang tertangkap.

Penangkapan Kapal Cina Tak Menimbulkan Korban Luka
Sebuah kapal asing tengah diamankan. Antara Foto/Ampelsa.

tirto.id - Penangkapan kapal ikan asing Cina Han Tan Cou 19038 di Laut Natuna pada Jumat (17/6) tidak menimbulkan korban pada tujuh awak kapal yang tertangkap.

"Mereka semua sekarang di Natuna, dan dalam keadaan sehat," kata Panglima Koarmabar TNI AL Achmad Taufiqoerrohman saat konferensi pers di di Aula Koarmabar, Jakarta, Selasa (21/6).

Dia mengatakan pada penangkapan itu, dilakukan penembakan peringatan ke udara, dan mereka berhasil menangkap satu kapal yang sedang menjaring ikan, sementara 11 kapal lain yang belum menjaring ikan langsung pergi.

Pada Jumat itu saat Koarmabar melakukan patroli mereka menemukan 12 kontak mencurigakan di sekitar Laut Natuna.

Kemudian KRI Imam Bonjol milik TNI Angkatan Laut menangkap kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan di area Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Tujuh awak kapal yang tetangkap itu terdiri dari satu perempuan dan enam laki-laki Hou Chin Hong (53) seorang nakhoda; Kok Khi Fi (52) seorang KKM; empat orang ABK: Mung Ho Hieng (25), Pui Hoi Woi (28), Tjeng Ceng Sin (36), U Cung Lo (23); dan seorang juru masak atas nama Wan Sou Yien (45).

Setelah penangkapan, negara Cina sempat melayangkan protes resmi atas insiden tersebut karena mereka merasa masih melakukan penangkapan ikan di wilayah perairannya.

"Mereka telah masuk ke ZEE Indonesia, maka kita secara hukum internasional kita benar, mereka bisa melakukan pelayaran tetapi tidak boleh melakukan kegiatan ekonomi di zona tersebut," kata dia.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara