Menuju konten utama

Penanganan COVID-19 di Bali Buruk, Pembukaan Wisata Perlu Ditunda

Bali harus siap dalam tanggap darurat penanganan COVID-19 bila terjadi lonjakan kasus akibat dibukanya lagi sektor pariwisata.

Penanganan COVID-19 di Bali Buruk, Pembukaan Wisata Perlu Ditunda
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Kurnia Dewantara, Dirut Indonesia Tourism Development Corporation Abdulbar M Mansoer melakukan Deklarasi Program Kepariwisataan dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Pemerintah resmi membuka kembali pariwisata di Pulau Bali pada Kamis (30/7/2020) khusus untuk wisatawan lokal, meski memang pandemi COVID-19 belum usai. Pembukaan ini bakal berlanjut pada 11 September nanti untuk wisatawan mancanegara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pembukaan ini tak bisa dihindari karena pariwisata sangat melekat dengan perekonomian Bali.

Luhut mengklaim pemerintah tidak sembarang mengeluarkan kebijakan ini. Ia bilang Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar penanganan ekonomi dijalankan beriringan dengan penanganan COVID-19.

“Kami membuka Bali ini bukan asal dibuka, semua itu berangkat daripada berapa jumlah yang infeksi, berapa jumlah yang sembuh berapa tadi mortality rate-nya,” ucap Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Selama pandemi COVID-19, Luhut mengatakan sektor pariwisata cukup terdampak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan kunjungan wisatawan mancanegara pada Mei 2020 turun hingga 86,9% year on year (yoy). BI juga mencatat realisasi devisa pariwisata pada Mei 2020 mengalami kontraksi hingga minus 97,3% yoy.

Dari data itu, Bali jelas sangat terpukul. Data BPS kata Luhut mencatat, 60% wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia berwisata ke Bali. Pariwisata Bali juga menyumbang 28,9% devisa pariwisata nasional sejumlah Rp75 triliun.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, Rabu (22/7) lalu juga menyatakan pembukaan ini diperlukan untuk mengembalikan denyut ekonomi di wilayahnya ini. Kontribusi pariwisata pada ekonomi Bali mencapai 53 persen dari total PDRB dan menampung 1,1 juta orang tenaga kerja.

Yang terjadi saat ini, menurutnya, sangat memengaruhi Bali. Bahkan dampak COVID-19 lebih buruk saat Bali menghadapi SARS, MERS, bahkan saat ada aksi terorisme Bom Bali.

“Karena stuck, otomatis ini betul-betul berdampak buruk pada aktivitas ekonomi tadi,” ucap Koster.

Pemprov Bali, kata Koster akan menerapkan sejumlah skema sebagai jaminan dalam membuka kembali pariwisata. Salah satunya mewajibkan restoran, hotel, dan objek wisata mengantongi sertifikat bahwa mereka sanggup menjalankan protokol kesehatan.

“Ketika dimulai diberikan sertifikat. Saat ini sudah dikeluarkan sertifikasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Koster.

Tunda Dulu

Harus ada syarat memang yang harus dilakukan dengan membuka kembali pariwisata di Bali. Protokol kesehatan harus betul-betul dipatuhi baik oleh semua pihak. Namun upaya Pemprov Bali dengan mengeluarkan sertifikat protokol kesehatan tak akan efektif tanpa adanya pengawasan yang kuat dan tegas.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Darmawan mengatakan sertifikasi protokol kesehatan yang akan dikeluarkan Pemprov Bali tak akan cukup sebagai upaya pengawasan. Sanksi tegas pun harus berani diberikan kepada siapa saja yang melanggar.

Ede juga menekankan tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan jumlah tes yang belum dicapai oleh Bali sendiri. Jika mau sesuai dengan standar WHO 1.000 per 1 juta penduduk, maka Bali memerlukan 4.500 tes/minggu dan 650 tes/hari dengan asumsi jumlah penduduk 4,5 juta.

“Jangan kemudian heboh ada klaster pariwisata. Jangan sampai ada yang muncul klaster Bali,” ucap Ede saat dihubungi, Kamis (1/8).

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan sebaiknya pembukaan pariwisata ini ditunda dulu. Penanganan COVID-19 di Indonesia masih belum cukup serius, sehingga membuka kembali pariwisata justru bisa memperparah penyebaran COVID-19.

“[Kasus positif COVID-19] pasti naik. Pemerintah Bali sekarang siap enggak? Menerima konsekuensi itu,” uacp Pandu saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (1/8).

Pandu meminta pemerintah tidak boleh hanya memikirkan ekonomi saja, tetapi harus serius membenahi penanganan pandeminya dulu. Salah satu buktinya kata Pandu terlihat dari jumlah tes dan uji spesimen di Bali yang masih minim dan diduga menjawab mengapa jumlah kasus di Bali tak terlalu tinggi.

Buktinya meski diklaim aman, jumlah kasus positif COVID-19 di Bali terus bertambah. Situs infocorona.baliprov.go.id mencatat rata-rata kasus baru mencapai 41.

Penambahan kasus baru di Bali juga belakangan semakin cepat. Untuk 1.000 kasus pertama, Bali membutuhkan waktu 48 hari per Sabtu (20/6), 20 hari untuk mencapai 2.000 kasus per Jumat (10/7), dan menjadi 14 hari untuk mencapai 3.000 kasus per Jumat (24/7).

“Kita tidak akan bisa memulihkan ekonomi kalau [penanganan] pandemi masih gini,” kata Pandu.

Jangan Seperti Vietnam

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamany khawatir Indonesia bakal mengulangi kejadian yang menimpa Vietnam saat membuka pariwisata di Da Nang. Usai dibuka, Da Nang kembali ditutup karena pembukaan itu malah menyebabkan munculnya klaster baru kasus COVID-19 di kawasan wisata.

Padahal Vietnam dianggap sangat baik dalam mengontrol penyebaran virus corona COVID-19. Sudah lama Vietnam tidak memiliki kasus baru selama lebih dari 3 bulan. Pada akhir April 2020 lalu bahkan tak ada laporan kematian akibat COVID-19 di Vietnam. Pembukaan kawasan pariwisata ini justru menghasilkan kematian pertama karena COVID-19 di Vietnam.

Hal inilah yang perlu dijadikan pelajaran bila Indonesia ingin membuka pariwisata juga. Laura pun mempertanyakan kesiapan Bali dalam tanggap darurat dan bisa menangani skenario bila terjadi lonjakan kasus. Termasuk keberanian melakukan karantina dan pembatasan pergerakan bila terbukti ada lonjakan kasus.

“Jangan sampai penanganan yang dilakukan terkesan terlambat,” ucap Laura dalam pesan singkat, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga artikel terkait PARIWISATA BALI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto