Menuju konten utama

Pemprov NTT Akan Tutup Pulau Komodo pada Januari 2020

Pemprov NTT berencana akan menutup Pulau Komodo pada Januari 2020, selama satu tahun.

Pemprov NTT Akan Tutup Pulau Komodo pada Januari 2020
Wisatawan melihat satwa Komodo (Varanus Komodoensis) di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/1/2018). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi akan menutup sementara Pulau Komodo pada Januari 2020. Keputusan ini menyusul adanya kasus pencurian dan penyelundupan komodo ke luar negeri.

Rencananya, Taman Nasional yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini akan ditutup selama satu tahun.

Penutupan ini dilakukan untuk meningkatkan populasi komodo dan rusa, namun dua pulau lainnya seperti Pulau Rinca dan Pulau Padar yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional ini akan tetap dibuka untuk umum.

Melansir Sydney Morning Herald (SMH), penutupan diumumkan setelah polisi di Jawa Timur menetapkan lima orang tersangka yang diduga menyeludupkan komodo dan hewan lindung lainnya pada bulan Maret lalu.

Lima penyelundup yang telah diidentifikasi itu ditangkap di Semarang dan Surabaya dan menjual komodo seharga Rp500 juta per ekor.

Menurut Polda Jatim, dari pengakuan para tersangka, aksi jual beli itu sudah dilakukan selama tahun 2016-2019 dengan jumlah komodo yang dijual mencapai 41 ekor.

Pihak berwenang juga menyita hewan-hewan yang berasal dari Indonesia Timur lainnya termasuk kucing liar, burung kasuari dan kakatua.

“Hewan-hewan ini dijual untuk obat tradisional. Komodo dapat digunakan untuk membuat antibiotik,” kata Rofiq Ripto Himawan, Komisioner Polisi Jawa Timur melalui telepon, seperti dilansir Channel News Asia (CNA).

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sendiri sudah menyatakan bahwa Komodo adalah salah satu aset penting NTT dan Indonesia karena menjadi masa depan pariwisata sebagai "prime mover" ekonomi NTT dan menjadi destinasi utama Indonesia.

Gubernur pernah mengajukan permintaan kepada Kementerian KLHK agar TN Komodo dikelola Pemprov NTT agar populasi Komodo tidak diganggu gugat.

Beberapa ilmuwan mempercayai hewan-hewan ini mengandung peptide antimikrobial yang dapat dimanfaatkan menjadi antibiotik untuk pengobatan manusia.

Bryan Fry, seorang Associate Professor untuk Sekolah Sains Biologi Universitas Queensland, Australia, mengatakan bahwa proses ini lebih rumit dan kurang masuk akal.

“Mengubah senyawa itu menjadi produk farmasi akan membutuhkan penelitian laboratorium bertahun-tahun untuk menghasilkan analog sintetik berukuran kecil. Senyawa alami itu besar dan akan menerangi sistem kekebalan tubuh kita, memberikan respons alergi yang hebat setelah digunakan berulang kali,” menurut Fry seperti yang dilaporkan Washington Post.

Peptide antimikroba itu sendiri merupakan sistem imun bawaan dari makhluk hidup, yang terbukti mampu membunuh bakteri gram positif dan bakteri gram negatif, termasuk strain yang resisten terhadap antibiotik konvensional, mycobacteria, virus yang terbungkus kapsul, jamur, dan bahkan sel kanker.

Komodo, atau juga disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies biawak besar yang terdapat di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Biawak ini oleh penduduk asli pulau Komodo juga disebut dengan nama setempat yaitu Ora. Komodo sudah ada selama ratusan ribu tahun, dan ditemukan pada awal abad ke-20.

Komodo adalah hewan yang harus dilindungi karena keberadaannya yang terancam punah. Pulau Komodo juga menjadi situs warisan dunia oleh UNESCO, dan menurut statistik mereka, saat ini ada sekitar 5.700 komodo yang tersisa di pulau tersebut.

Komodo sudah ada selama ratusan ribu tahun, dan ditemukan pada awal abad ke-20.

Baca juga artikel terkait PULAU KOMODO atau tulisan lainnya dari Dina Arristy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dina Arristy
Editor: Yandri Daniel Damaledo