Menuju konten utama

Pemprov DKI Minta Keputusan DPRD Soal Tarif MRT & LRT Dikaji Ulang

Pemprov DKI Jakarta akan meminta tarif MRT dan LRT yang diputuskan oleh DPRD DKI untuk dikaji ulang. 

Pemprov DKI Minta Keputusan DPRD Soal Tarif MRT & LRT Dikaji Ulang
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (19/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - DPRD DKI telah memutuskan untuk menetapkan tarif MRT Jakarta rata-rata Rp8.500 dan tarif LRT Rp5.000. Akan tetapi Pemprov DKI Jakarta masih keberatan dengan angka tersebut.

Pemprov DKI Jakarta berencana mengusulkan keputusan DPRD tersebut dibahas ulang. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan hal ini pada beberapa jam setelah keputusan itu muncul.

“Usulan [tarif] dari DTKJ [Dewan Transportasi Kota Jakarta], di sini ada angka Rp8.500-10 ribu dan Rp12 ribu [untuk MRT]. Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan,” ujar Saefullah.

“Masih ada ruang untuk kami, eksekutif dan legislatif, membicarakan [tarif MRT dan LRT] ini lebih dalam,” dia menambahkan.

Saefullah menyatakan hal itu usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas penetapan tarif tersebut, di Balai Kota Jakarta pada Senin (25/3/2019).

Menurut Saefullah, perlu ada pertimbangan matang soal implikasi dari pemberlakuan tarif MRT dan LRT yang ditentukan oleh DPRD DKI.

Nilai tarif yang ditentukan oleh DPRD DKI memang lebih rendah dari usulan Pemprov DKI. Tarif MRT yang diusulkan oleh Pemprov DKI adalah rata-rata Rp10.000 dengan nilai subsidi Rp21.000.

Sedangkan untuk LRT Jakarta, Pemprov DKI mengusulkan tarif rata-rata Rp6.000 dan besaran subsidinya Rp41 ribu.

“Kami ingin semua ini diputuskan dengan logika dengan perhitungan yang cermat dan matang untuk kepentingan masyarakat pengguna transportasi massal ini untuk kurun waktu yang long term,” ujar Saefullah.

Dia menambahkan penetapan tarif MRT Jakarta dan LRT perlu mempertimbangkan kebutuhan biaya untuk sarana dan prasarana dua moda transportasi baru di ibu kota tersebut.

Sayangnya, Saefullah tidak menjelaskan nilai tarif yang akan kembali diusulkan oleh Pemprov DKI. Dia hanya menyatakan, "Jadi masih ada ruang yang harus kita bicarakan dengan pimpinan DPRD.”

Saefullah juga menegaskan tarif MRT dan LRT yang ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Gabungan di DPRD DKI Jakarta belum keputusan yang definitif.

“Definitif itu kan kalau sudah ditandatangani,” kata Saefullah.

“Itu belum ditandatangani. Rekomendasi dari teman-teman, Pak Gubernur, juga belum ada. Nanti kita tunggu persetujuannya dulu,” tambah dia.

Baca juga artikel terkait MRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom