Menuju konten utama

Pemprov DKI Fokuskan Satgas Pantau Makanan dengan Bahan Berbahaya

Darjamuni mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru, instansinya akan lebih fokus pada penggunaan bahan berbahaya pada makanan.

Pemprov DKI Fokuskan Satgas Pantau Makanan dengan Bahan Berbahaya
Tim gabungan Satgas Pangan memantau ayam potong yang dijual di Pasar Impres Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/6). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memantau keberadaan pangan di sejumlah pasar, jelang Natal dan Tahun Baru, yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas).

"Kita lebih fokus pada kerusakan pangan juga dan penggunaan bahan berbahaya [pada pangan]," kata Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/12/2018).

Darjamuni mengatakan, bahan berbahaya pada bahan pokok atau pangan yang masih suka ditemui oleh pihaknya adalah kandungan formalin.

"Memang kita belom bisa mengatakan seratus persen tidak ada karena kita juga masih menemukan seperti di ikan asin, di tahu, itu masih ada formalin," jelas Darjamuni.

Formalin merupakan kandungan yang masuk kategori tidak ditoleransi sama sekali. Jika ditemukan kandungan seperti formalin, maka pihaknya akan melakukan penelusuran lebih dengan bantuan dari pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, frekuensi dan jumlah Satgas yang melakukan pengecekan ditingkatkan.

Darjamuni mengatakan, pengecekan di pasar modern jauh lebih mudah dibandingkan pasar tradisional karena sudah memiliki struktur dengan tugas yang jelas.

Hal tersebut membantu penanganan apabila ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya. Produk tersebut akan langsung dicabut dari pasar.

Untuk masalah sanksi, Darjamuni menyampaikan dua tahapan yang biasa dilakukan. Pada tahap awal, akan diberikan peringatan. Namun jika melakukan kesalahan hingga dua kali, maka izinnya akan dilaporkan ke Pasar Jaya untuk dicabut.

"Kalau dia pasar yang resmi di Pasar Jaya, sejak awal sudah kita sosialisasilan [tentang sanksi]," kata Darjamuni.

Terdapat sekitar 140 pasar yang dipantau. Pasar yang dipantau meliputi pasar tradisional dan modern yang menjual kebutuhan pangan.

Darjamuni mengatakan, aktivitas pemantauan Satgas hingga pengecekan di laboratorium ini menyerap Rp8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Pengeluaran paling banyak digunakan untuk bahan-bahan kimia di laboratorium.

Baca juga artikel terkait BAHAN PANGAN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Yandri Daniel Damaledo