Menuju konten utama

Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Jika Siswa Lakukan Kriminal di Aksi DPR

Pemprov DKI Jakarta mengancam untuk mencabut KJP siswa yang ikut aksi dan berperilaku kriminal.

Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Jika Siswa Lakukan Kriminal di Aksi DPR
Bentrok antara polisi dan demonstran terjadi saat aksi mahasiswa dan pelajar di sekitar flyover, Jakarta, Senin (30/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut hak Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk para pelajar yang terbukti melakukan tindak kriminal saat ikut demo di sekitar Gedung DPR.

"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP-nya, tapi kalau sifatnya ikut-ikutan, kena sanksi dari Kepolisian, kita nasihati dan KJP-nya tetap jalan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono di Jakarta, Selasa (1/10/2019) sebagaimana dilansir Antara.

Ratiyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang memeriksa data pelajar yang ikut aksi. Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya jika ada pelajar yang terlibat aksi.

"Setelah setiap kejadian ketika ada informasi, ada yang di Polda, pasti kami utus pejabat kami yang merapat ke Ditkrimum minta data, nanti kita cek dari SMA atau SMK mana," tuturnya.

Meski mengancam pencabutan KJP, Ratiyono menegaskan Pemprov DKI tidak langsung mencabut. Pemprov DKI akan menimbang dampak pencabutan sebelum menyatakan mencabut KJP.

"Kalau dihentikan, udah miskin ya ikut-ikutan rusak masa depannya, tapi tetap diingatkan 'kamu udah miskin jangan ikut-ikutan'," ujar dia.

Gubernur DKI Anies Baswedan ​​​​​​telah memerintahkan seluruh SMA/SMK di Jakarta menerapkan absensi pagi dan siang, mulai Senin (30/9). Penerapan absensi dilakukan demi mengantisipasi pelajar yang ingin melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

"Mulai hari ini semua sekolah di Jakarta menerapkan absensi pagi-siang. Jadi kami ingin memastikan bahwa setiap anak menjalankan kegiatan belajar-mengajar hingga tuntas di sekolahnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/9).

Anies menyebutkan seluruh kepala sekolah bertanggung jawab untuk memastikan peserta didik mengikuti pelajaran hingga tuntas.

Peserta didik merupakan tanggung jawab bersama pihak sekolah dan orang tua murid.

Anies menegaskan pihak sekolah harus berkoordinasi dengan orang tua murid jika ada peserta didik absen.

"Karena anak adalah peserta didik yang harus dikelola bersama-sama antara orang tua dan sekolah. Jadi itu kenapa ada absensi pagi dan siang," kata dia.

Baca juga artikel terkait AKSI DEMONSTRASI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Andrian Pratama Taher