Menuju konten utama

Pemprov DKI akan Gelar Acara Pernikahan Massal di Balai Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana menggelar pernikahan massal bagi seluruh warga Jakarta. Apabila tidak ada aral melintang, gelaran tahunan tersebut akan dihadiri sebanyak 631 pasangan pengantin.

Pemprov DKI akan Gelar Acara Pernikahan Massal di Balai Kota
Ilustrasi pernikahan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana menggelar pernikahan massal bagi seluruh warga Jakarta. Apabila tidak ada aral melintang, gelaran tahunan tersebut akan dihadiri sebanyak 631 pasangan pengantin.

"Peserta Nikah Massal sebanyak 631 pasang, yang terdiri atas pernikahan baru sebanyak 141 pasang dan itsbat nikah sebanyak 490 pasang," sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Saefull menjelaskan 631 pasangan itu mendapat kesempatan untuk mengikuti acara nikah massal karena masuk ke dalam delapan golongan, di antaranya fakir, miskin, riqab (hamba sahaya atau budak).

Kemudian, masuk dalam golongan gharim (orang yang memiliki banyak uutang), mualaf (orang yang baru masuk Islam), fisabilillah (pejuang di jalan Allah), ibnu sabil (musafir dan pelajar perantauan), dan amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat).

Seluruh peserta pernikahan massal akan mendapatkan gratis biaya nikah, biaya sidang itsbat, uang mahar senilai satu juta rupiah, dan bingkisan pernikahan.

"Ini dari dukungan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan juga Pemprov DKI Jakarta," terangnya.

Tidak seperti tahun sebelumnya. lanjut Saefullah, Pemprov DKI akan menyelenggarakan acara pernikahan massal di halaman Balai Kota Jakarta ketimbang di lapangan parkir Thamrin 10.

Nanti, pernikahan massal juga akan diramaikan dengan pertunjukan Marawis, Band Akustik, dan Rebana Hadroh pada pukul 17.00 WIB.

Baca juga artikel terkait NIKAH MASSAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Ringkang Gumiwang