Menuju konten utama

Pemprov DIY Hentikan PTM 100 Persen akibat Lonjakan COVID-19

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengubah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi 50 persen.

Pemprov DIY Hentikan PTM 100 Persen akibat Lonjakan COVID-19
Sejumlah murid SD Negeri Sepang Kota Serang mengerjakan soal Ujian Akhir Semester (UAS) di Serang, Banten, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

tirto.id - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengubah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen. Hal itu menyusul lonjakan kasus COVID-19 di DIY, khususnya klaster sekolah.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pembatasan itu menyesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolahan masing-masing.

"Bagi sekolah yang memiliki siswa lebih dari 200, akan dibagi menjadi dua sif, sehingga pembelajaran tetap dengan 50 persen siswa. Sedangkan sekolah yang muridnya di bawah 200 tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pembatasan" kata Didik saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (3/2/2022).

Pembagian sif itu dilakukan pada pagi dan siang, yakni dari pukul 07-00-10.30 WIB dan 11.00-14.30 WIB.

"Kami lakukan pembagian itu agar siswa dan guru tidak terlalu capek dan juga protokol kesehatan tetap terjaga," kata dia.

Konsekuensi dari kebijakan yakni berkurangnya jam belajar siswa dari yang semula 45 menit menjadi 25 menit setiap mata pelajaran.

"Kami berupaya agar anak-anak tetap mendapatkan porsi yang pas dalam belajar secara efektif," ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, Didik mengatakan kebanyakan gedung sekolah di DIY tidak mampu menampung siswa apabila diberlakukan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami mengevaluasi ada banyak siswa yang tidak mendapat tempat, jika diberlakukan protokol kesehatan, seperti satu meja satu siswa," ujarnya.

Didik menuturkan kebijakan ini juga akan diberlakukan bagi siswa SD dan SMP demi mencegah penularan virus Corona.

"Kewenangan kami ada di SMK, SLB dan SMA, sedangkan SD dan SMP ada di dinas kota dan kabupaten, namun rata-rata sudah bersepakat juga melakukan pembatasan PTM 50 persen," jelasnya.

Lonjakan kasus COVID-19 di DIY Cukup signifikan. Kepala Bagian Biro Umum, Humas dan Protokol Sekretariat DIY Ditya Nanaryo Aji mencatat pada Senin (31/1/2022) terjadi penambahan 48 kasus, kemudian hari berikutnya bertambah menjadi 114 kasus. Sementara pada Rabu (2/2/2022), penambahan kasus COVID-19 di DIY sebanyak 142 pasien.

"Kami juga telah melakukan tracing di sejumlah kabupaten dan salah satu temuan terbesar ada di sekolah swasta di Sleman dari temuan awal 43 orang hingga kini menjadi 60 orang yang terdiri atas guru dan siswa," kata Ditya.

Baca juga artikel terkait PTM 100 PERSEN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan