Menuju konten utama

Pemkot Yogya Kembali Buka Izin Pembangunan Hotel

"Kita nanti di 2019 ini akan membuka [izin pembangunan hotel] tetapi sangat terbatas. Terutama [untuk hotel] bintang lima dan empat serta guest house atau penginapan," kata Heroe.

Pemkot Yogya Kembali Buka Izin Pembangunan Hotel
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memberikan keterangan kepada media di Balai Kota Yogyakarta terkait kembali dibukanya izin pendirian hotel di Kota Yogyakarta, Rabu (2/1/2019). tirto.id/IrwanA. Syambudi

tirto.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mencabut moratorium izin pembangunan hotel. Berkaitan dengan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan izin pembangunan hotel kembali dibuka pada tahun 2019.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta nomor 77 tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel digantikan dengan Perwal Nomor 85 tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.

"Kita nanti di 2019 ini akan membuka [izin pembangunan hotel] tetapi sangat terbatas. Terutama [untuk hotel] bintang lima dan empat serta guest house atau penginapan," kata Heroe saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (2/1/2018).

Pembukaan izin pembangunan hotel itu, kata Heroe, berdasarkan sejumlah pertimbangan. Terkait izin pembangunan guest house, kata dia, dilakukan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata.

Sementara terkait alasan pembukaan izin untuk hotel bintang empat dan bintang lima, kata Heroe, adalah untuk memenuhi tingginya permintaan kamar saat musim liburan.

"[Hotel] bintang lima dan bintang empat merupakan satu kawasan yang mampu menampung lebih banyak. Artinya dengan memaksimalkan jumlah bangunan yang tidak banyak, tetapi kapasitas kamar tetap memenuhi," kata Heroe.

Selain itu, kata dia, pembukaan izin hotel bintang empat dan lima juga merupakan upaya untuk membatasi pembangunan hotel.

Pasalnya, apabila Pemkot Yogya juga memberikan izin terhadap hotel melati hingga bintang tiga, maka akan ada banyak investor yang mengajukan izin, hal itu juga akan membuat hotel semakin bertambah. Di sisi lain, ketersediaan lahan juga semakin berkurang.

"Ini secara otomatis tidak membuka secara lebar-lebar, secara natural pasti tidak mudah untuk membuka bintang empat dan lima," kata dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, Istijab Danunagoro menyambut baik dibukanya kembali izin pembangunan di Kota Yogyakarta.

"Kami bersyukur, akhirnya keluar juga yang kita tunggu-tunggu. Akhirnya kerannya dibuka, meskipun tidak dibuka lebar-lebar," kata Istijab.

Baca juga artikel terkait IZIN PEMBANGUNAN HOTEL DI YOGYA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto

Artikel Terkait