Menuju konten utama

Pemkot Kupang Larang ASN Mudik Lebaran, tapi Izinkan Wisata Buka

Demi mencegah penularan COVID-19, Pemkot Kupang melarang mudik ASN dan pejabat setempat, tapi izinkan buka tempat wisata.

Pemkot Kupang Larang ASN Mudik Lebaran, tapi Izinkan Wisata Buka
Sejumlah pemudik berjalan menuju pesawat di bandara El Tari Kupang, NTT, Kamis (6/5/2021). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.

tirto.id - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu melakukan mudik lebaran untuk mencegah penularan COVID-19. Namun, pemkot mengizinkan tempat wisata tetap dibuka selama liburan dengan protokol kesehatan atau prokes yang ketat.

"Wali Kota Kupang telah mengeluarkan instruksi kepada para pimpinan OPD dan ASN untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar kota selama masa liburan Lebaran 2021 ini," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang Ernest Ludji, di Kupang, Sabtu (8/5/2021).

Ernest mengatakan, instruksi dilakukan Wali Kota Kupang sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang melarang mudik Lebaran 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19. Ia mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 di daerah ini selalu meningkat setelah liburan berlangsung.

"Pemerintah Kota Kupang tidak ingin kasus COVID-19 meningkat seperti pasca-liburan Natal dan Tahun Baru 2021 lalu. Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Kupang melarang mudik tahun ini," kata Ernest Ludji.

Pemerintah Kota Kupang, kata Ernest, mulai memperketat pengawasan pada pintu keluar Kota Kupang seperti menuju Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Utara maupun bandar udara serta pelabuhan laut guna mencegah adanya warga yang mudik keluar kota.

Meski demikian, Pemkot Kupang mengizinkan tempat-tempat wisata di daerah ini tetap dibuka selama liburan tahun ini dengan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi pengunjung guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Tempat-tempat wisata tetap dibuka selama liburan tahun ini dengan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap para pengunjung yang datang," kata Ernest Ludji.

Dia mengatakan Pemkot Kupang telah menginstruksikan kepada semua camat dan lurah yang memiliki kawasan wisata agar melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang datang ke lokasi wisata guna memastikan adanya penerapan protokol kesehatan.

Ernest menambahkan pengelola wisata seperti Pantai Lasiana yang selalu padat dikunjungi wisatawan agar secara serius mengawasi pengunjung yang masuk.

"Pengelola harus bisa memastikan pengunjung yang datang harus menggunakan masker. Jika tidak menggunakan masker agar dilarang masuk," kata Ernest.

Ernest mengatakan pencegahan penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi tangung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat dengan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata.

"Masyarakat di sekitar lokasi wisata juga diminta ikut berpartisipasi dengan melakukan pengawasan terhadap setiap pengunjung yang datang wajib mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Ernest meminta masyarakat Kota Kupang untuk selalu mengikuti protokol kesehatan secara serius agar tidak mudah terpapar COVID-19 yang masih terus meningkat di daerah ini. Apalagi, menurut dia, varian baru COVID-19 yang penularanya lebih cepat sudah ditemukan di beberapa daerah di Tanah Air.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz