Menuju konten utama

Pemkot Bandung Siapkan Aturan Resepsi Pernikahan saat Pandemi COVID

Pemerintah Kota Bandung sedang menyiapkan aturan penyelenggaraan resepsi pernikahan yang menghadirkan banyak orang semasa pandemi COVID-19.

Pemkot Bandung Siapkan Aturan Resepsi Pernikahan saat Pandemi COVID
Pasangan pengantin memakai sarung tangan sebelum menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Pemerintah Kota Bandung sedang menyiapkan aturan penyelenggaraan resepsi pernikahan yang menghadirkan banyak orang semasa pandemi COVID-19.

"Jadi mudah-mudahan dengan dasar ini, kita akan kaji dengan dinas terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi, kegiatan resepsi pernikahan," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan di Graha Batununggal, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).

Ia menjelaskan, setiap penyelenggara resepsi pernikahan nantinya akan diminta mengajukan permohonan izin dan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

Sesuai instruksi pemerintah, pelonggaran dalam aktivitas setiap sektor usaha mesti didahului dengan simulasi.

Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan sebagai bagian dari persiapan menyambut pelonggaran aktivitas di sektor tersebut.

Dalam simulasi tersebut, protokol kesehatan dijalankan mulai dari alur masuk dan penempatan, pembatasan jumlah tamu, penyediaan makanan, hingga prosedur berfoto.

"Untuk membatasi 30 persen itu, tidak boleh ada standing party, jadi semua harus duduk. Kalau duduk kan terukur, karena physical distancing-nya kalau enggak duduk kan kita tidak tahu, kapasitasnya lebih terkendali kalau duduk," kata Yana.

Ia mengatakan, aturan penyelenggaraan akan diberlakukan dalam acara pernikahan di gedung maupun di rumah.

"Kalau di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman kewilayahan yang melakukan pengawasan, tapi selama protokol kesehatannya dilakukan, insyaallah [diizinkan]," kata Yana.

Wakil Wali Kota mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan membantu menyosialisasikan protokol penyelenggaraan resepsi pernikahan kepada masyarakat.

​​​​​​"Yang pernikahan di rumah relatif sama lah (peraturannya), tinggal kita buat, dan kita titipkan ke KUA sama kewilayahan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan," kata dia.

Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ardiansyah berharap bisnis jasa pelayanan acara pernikahan yang sudah sekitar tiga bulan menghadapi kevakuman termasuk dalam sektor yang aktivitasnya dilonggarkan oleh pemerintah.

"Mudahan dengan prosedur yang dijalankan ini jasa pernikahan ini bisa hidup lagi, karena pelaku bisnis ini sudah tiga bulan berhenti, para pekerja kami juga puluhan ribu sangat terdampak," kata dia.

Dia mengemukakan kemungkinan kenaikan biaya jasa pelayanan pernikahan semasa pandemi mengingat pada masa ini penyelenggara juga mesti menyediakan perlengkapan pendukung seperti alat ukur suhu, cairan pembersih tangan, dan personel pengawas tamu undangan.

"Belum tahu sih [kenaikannya], tapi enggak sampai dua kali lipat. Masih wajar lah kayanya," kata dia.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN SAAT PANDEMI CORONA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri