Menuju konten utama

Pemkab Kudus Gunakan Gedung Sekolah untuk Tempat Isolasi

Gedung sekolah digunakan untuk tempat isolasi terpusat yang pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing desa mengingat Kudus kini berstatus zona merah.

Pemkab Kudus Gunakan Gedung Sekolah untuk Tempat Isolasi
Bupati Kudus Hartopo didampingi Kepala Desa Tumpangkrasak Sarjoko Saputro dan Camat Jati Andreas Wahyu saat meninjau tempat isolasi penderita COVID-19 memanfaatkan gedung SD 3 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memanfaatkan sejumlah gedung sekolah negeri yang tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi sebagai tempat isolasi terpusat yang pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing desa.

"Kabupaten Kudus memang masih membutuhkan tempat isolasi yang representatif demi memutus mata rantai penularan virus Corona. Salah satunya, dengan menyiapkan tempat isolasi bagi warga desa yang terpapar virus corona," kata Bupati Kudus Hartopo saat mengunjungi tempat isolasi memanfaatkan SD Negeri 3 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (16/6/2021), seperti dilansir Antara.

Dengan tersedianya tempat isolasi di masing-masing desa, dia berharap penularannya tidak menyebar ke anggota keluarga yang lainnya karena ketika isolasinya di rumah, potensi menular ke orang terdekat sangat besar.

Amannya, kata dia, memang harus disediakan tempat isolasi tersendiri. Karena banyak gedung sekolah yang tidak digunakan untuk aktivitas belajar mengajar secara tatap muka karena masih pandemi, maka lebih baik untuk sementara digunakan sebagai tempat isolasi.

Ia mencatat hampir semua desa memanfaatkan bangunan sekolah yang ada di masing-masing desa karena ruangannya banyak sehingga bisa menampung warga yang menjalani isolasi dalam jumlah banyak.

Petugas medis yang akan bertugas memantau, kata dia, melibatkan bidan desa dan tim medis di puskesmas setempat. Termasuk tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan milik swasta juga akan dilibatkan.

"Karena Pemkab Kudus juga tidak memiliki banyak anggaran, maka untuk kelengkapan sarana dan prasarana isolasi yang memanfaatkan gedung sekolah ditanggung pemerintah desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tumpangkrasak Sarjoko Saputro menambahkan Gedung SD Negeri 3 Tumpangkrasak yang dimanfaatkan terdiri lima ruang dengan daya tampung 20 orang.

Masing-masing ruang kelas, kata dia, sudah dibuatkan pembatas dari tirai sehingga warga yang menjalani isolasi lebih nyaman, termasuk disediakan tempat tidur serta berbagai kebutuhan lainnya. Sedangkan petugas jaga melibatkan nakes Puskesmas Ngembal Kulon, Satgas COVID-19 Desa Tumpangkrasak, serta TNI dan Polri.

Per 16 Juni 2021, berdasarkan situs resmi Corona Kudus, kasus positif di daerah itu bertambah 269 orang dengan 203 pasien sembuh dan 16 meninggal.

Baca juga artikel terkait LONJAKAN KASUS COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri