Menuju konten utama
Gempa Cianjur

Pemkab Cianjur Usulkan Perpanjangan Masa Pencarian Korban Hilang

Pemkab Cianjur meminta Basarnas agar masa pencarian korban hilang akibat gempa diperpanjang lagi selama tiga hari.

Pemkab Cianjur Usulkan Perpanjangan Masa Pencarian Korban Hilang
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan tertimbun longsor akibat gempa Cianjur di Cijedil, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengusulkan perpanjangan masa operasi pencarian korban hilang selama tiga hari ke depan. Hal tersebut mengingat masa perpanjangan kedua untuk operasi pencarian korban hilang telah berakhir pada kemarin, Sabtu, 3 Desember 2022 atau pada hari ke-13 penanganan gempa bumi 5,6 magnitudo (M) di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) untuk diperpanjang lagi selama tiga hari setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Cecep S. Alamsyah lewat keterangan tertulis, dikutip Minggu (4/12/2022).

Dia juga mengatakan bahwa untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan. Hingga Sabtu (3/12/2022) korban meninggal dunia pasca-gempa bumi di Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa.

Penambahan tersebut berdasar penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan tiga jenazah, di mana dua jenazah ditemukan di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang dan satu lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta, Kecamatan Cugenang. Sehingga total korban hilang yang masih dalam pencarian saat ini per kemarin tersisa delapan orang.

Sementara itu, jumlah rumah rusak tervalidasi sementara hingga kemarin pukul 15.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) tercatat 35.601 unit. Dengan rincian 7.817 rumah rusak berat, 10.589 rumah rusak sedang, serta 17.195 rumah rusak ringan.

Adapun pemerintah menyediakan anggaran Rp500 ribu per kepala keluarga (KK). Anggaran ini dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau disebut dengan dana tunggu hunian (DTH), yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara,” jelas Cecep.

Saat ini tengah dilakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu tersebut. Sejalan dengan DTH, posko utama masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak.

Warga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever. Hingga sekarang, pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan posko utama yang dipimpin oleh bupati dan didukung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Cianjur.

Baca juga artikel terkait GEMPA CIANJUR atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri