Menuju konten utama

Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Jadwal dan tahapan lengkap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kapan secara resmi dimulai dan akan memilih siapa saja?

Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Ilustrasi Caleg DPR dan DPD. tirto.id/Quita

tirto.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera digelar. Masyarakat tidak hanya memilih Capres dan Cawapres, tetapi juga anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota.

Melansir laman Info Pemilu, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 akan dijadwalkan pada 14-15 Februari 2024. Sedangkan pengucapan sumpah/janji oleh presiden dan wakil presiden digelar pada 20 Oktober 2024.

Sebelumnya, muncul rencana penundaan Pemilu 2024 yang awalnya dijadwalkan pada 14 Februari mendatang, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima dan KPU diminta untuk menunda Pemilu, tapi KPU akan mengajukan banding atas putusan itu.

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Kemudian KPU menggelar rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang digelar pada 14 Desember 2022.

Melansir pada laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, berikut daftar Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai Lokal Aceh

18. Partai Nangroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

24. Partai Ummat (partai nasional)

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Berikut tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024:

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu

  • Penyusunan perencanaan, program, dan anggaran Pemilu: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
  • Penyusunan peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

6. Pencalonan presiden dan calon presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

  • anggota DPD : 6 Desember 2022 - 25 November 2023
  • anggota DPR, DPRP provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
  • presiden dan wakil presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

7. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

8. Masa tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara

  • pemungutan suara: 14 Februari 2024
  • penghitungan suara: 14 - 15 Februari 2024
  • rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

10. Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

11. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Politik
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Alexander Haryanto