Menuju konten utama

Pemilu 2019: KPU Akan Cek Laporan Keterlambatan Logistik Pemilu

Keterlambatan ini terjadi, misalkan, di Papua.

Pemilu 2019: KPU Akan Cek Laporan Keterlambatan Logistik Pemilu
Ketua KPU Arief Budiman meninjau pemungutan suara di Lapas Cipinang. tirto.id/Bernie

tirto.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe mengeluhkan keterlambatan logistik pemilu yang terjadi di daerahnya. Sang Gubernur juga terkena dampaknya. Lukas yang bermaksud mencoblos di TPS 043 Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, terpaksa tidak bisa mencoblos.

Menurut pantauan Antara Papua, Lukas dan istri datang ke TPS sekitar pukul 10.00 WIT. Namun surat suara, kotak suara, tinta, dan peralatan mencoblos lain belum tersedia hingga 10.15 WIT.

"Ini hampir semua TPS di Distrik Jayapura Selatan belum ada logistiknya, belum tahu juga distrik lainnya," kata Lukas.

Menurut Ketua KPPS TPS 043, Matias Wiran, keterlambatan logistik ini jelas berdampak besar. Selain mempengaruhi waktu pencoblosan, keterlambatan ini juga bisa membuat partisipasi pemilih turun. Menurut Matias, banyak warga sudah datang sejak pagi, namun akhirnya memilih pulang karena menunggu terlalu lama.

Keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Papua. Menurut laporan Antaranews (16/4), keterlambatan logistik juga terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Karena keterlambatan itu, Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh, dan Kajari Banggai Ramdhanu Dwiantoro harus turun langsung ke lokasi untuk mengawasi proses pendistribusian logistik pemilu. Keterlambatan ini membuat 11 kecamatan terancam tidak bisa melakukan pencoblosan.

Komisi Pemilihan Umum mengatakan akan mengecek laporan soal keterlambatan logistik di sejumlah lokasi ini.

"Jadi kalau nanti ada laporan logistik nya belum datang, kita cek nanti," kata Ketua KPU Arief Budiman saat memantau pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (17/4/2019).

Ia menjelaskan, pada prinsipnya Pemilu harus tetap dilaksanakan. Jika ada kendala, undang-undang Pemilu sudah membuka ruang untuk diadakan pemungutan suara ulang atau susulan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nuran Wibisono