Menuju konten utama

Pemerintah Target 2 Juta UMKM Masuk E-Katalog LKPP pada 2023

Pemerintah menargetkan 2 juta UMKM lokal masuk e-katalog LKPP pada 2023.

Pemerintah Target 2 Juta UMKM Masuk E-Katalog LKPP pada 2023
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berjalan menuju presidensial lounge di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Pemerintah menargetkan 2 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023. Target tersebut naik dua kali lipat dibanding 2022.

"Sekarang sudah 600 ribu lebih dan targetnya pada tahun ini adalah 1 juta dan tahun depan 2 juta," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dikutip Antara, Kamis (25/8/2022).

Dia menuturkan dengan target tersebut diharapkan LKPP akan menjadi seperti e-dagang atau loka pasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu, saat ini pemerintah juga tengah menggencarkan agar UMKM meluncur pada pemasaran digital, salah satunya melalui e-katalog LKPP.

Dia menuturkan dengan transformasi digital, selain bermanfaat bagi UMKM, pemerintah juga dapat meningkatkan kualitas belanja. Karena mekanisme pengadaan barang dan jasa akan lebih transparan dan meminimalisir risiko pelanggaran.

"Supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu-itu saja, dari setiap APBN ke APBN dan dari setiap APBD ke APBD," bebernya.

Lebih lanjut, dia mendorongan untuk UMKM masuk ke e-katalog LKPP merupakan bentuk keberpihakan kepada produk dalam negeri. Sementara itu, pemerintah juga akan membuat sertifikasi produk-produk lokal.

"Dalam hal ini produk dalam negeri yang diinginkan adalah produk dalam negeri yang benar-benar TKDN-nya itu tinggi, bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalnya dengan 1-2 persen, kemudian dibilang produk dalam negeri. Kita ingin itu, dan nanti akan ada sertifikasi produk-produk dalam negeri," jelasnya.

Suharso Monoarfa juga mengatakan dalam e-katalog LKPP akan terdapat skema diferensiasi harga untuk melindungi UMKM. Hal itu dilakukan agar tidak kalah berkompetisi dengan pengusaha besar dalam negeri.

"Jangan sampai dalam rangka konteks pengadaan ini, kemudian pengusaha UMKM dan koperasi tertinggal, kemudian yang menang hanya karena harganya itu, kemudian perusahaan yang besar. Ini akan dibuat satu diferensiasi sedemikian rupa agar terjadi distribusi dengan baik," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PRODUK LOKAL INDONESIA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin