Menuju konten utama

Pemerintah Suntikkan Rp10 Triliun ke Hutama Karya

Suntikan modal itu diharapkan mampu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas.

Pemerintah Suntikkan Rp10 Triliun ke Hutama Karya
Foto aerial pembangunan kawasan jalan tol seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia yang masih dalam proses pembebasan lahan, Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/11/2017). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

tirto.id - Pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp10 triliun ke PT Hutama Karya (HK). Penyertaan Modal Negara (PMN) itu diharapkan mampu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN tersebut.

Suntukan modal itu dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 September 2019.

Presiden telah menyetujui tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

Suntikan dana tersebut merupakan langkah lanjutan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.

Pemerintah menilai perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp10,5 Triliun," bunyi Pasal 2 ayat (1) PP tersebut.

Adapun sumber penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Than Anggaran 2019.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 12 September 2019.

Sebagai informasi saat ini tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera operasional hingga akhir tahun 2019. Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo menjelaskan pengerjaan konstruksi di JTTS dapat diselesaikan sesuai target. Bintang menjelaskan, tiga ruas tol tersebut antara lain ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 185 km, Ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km dan ruas Medan-Binjai yang masih 89 persen.

Gabungan ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sejauh 185 kilometer akan menjadi jalan tol terpanjang, mengalahkan rekor yang sebelumnya dipegang jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer.

Sementara ruas tol Pekanbaru-Dumai juga memiliki panjang 131 kilometer akan menyalip rekor jalan tol terpanjang di Jawa, yaitu jalan tol Cikopo-Palimanan sepanjang 116,75 kilometer.

Ketika keseluruhan ruas Bakauheni-Palembang tersebut tersambung akhir tahun ini, maka dapat dipastikan Bakauheni menuju Palembang dapat ditempuh dalam waktu 4 jam dengan jarak tempuh kurang lebih 365 km. Sebelum ada tol ini, waktu tempuh tercatat 10-12 jam. Adapun Ruas Pekanbaru-Dumai, kata Bintang ruas ini dapat segera diresmikan dan dinikmati oleh masyarakat pada akhir November 2019.

Tol Ruas Pekanbaru-Dumai akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan maupun logistik barang menjadi 1,5 jam, dimana saat ini Pekanbaru ke Dumai atau sebaliknya bisa membutuhkan waktu hingga 4-5 jam. Sementara itu di utara Sumatera ada pula Ruas Medan-Binjai, Hutama Karya telah menyelesaikan pembangunan jalan tol seksi 2 dan 3 sepanjang 11 km sedangkan untuk seksi 1 progres konstruksi telah mencapai 89 persen dan ditargetkan dapat beroperasi penuh pada Desember 2019.

Baca juga artikel terkait PROYEK INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti