Menuju konten utama

Pemerintah Siap Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR

Pembahasan RUU Omnibus Lawa Cipta Lapangan Kerja di pemerintah sudah rampung.

Pemerintah Siap Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) berjalan meninggalkan ruangan seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

tirto.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani di Gedung MPR/DPR Jakarta pada Kamis (29/1/2020).

Dalam pertemuan itu, Airlangga melaporkan bahwa pembahasan RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah rampung dan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas.

"Saya menyampaikan kepada Ibu Ketua DPR sebagai konsultasi bahwa drafnya sudah selesai dengan ratas kemarin," kata Airlangga.

Untuk itu Airlangga dan Yasonna selaku penanggung jawab RUU tersebut datang ke DPR guna menyamakan persepsi soal mekanisme pembahasan di DPR nantinya. Airlangga mengatakan, pihak pemerintah akan mengikuti arahan dari DPR.

"Sesuai mekanisme yang tadi disepakati semuanya akan kita laksanakan sesuai mekanisme yang ada dan kita lakukan secepatnya," kata Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Puan menjelaskan langkah pertama ialah menyampaikan draf RUU dan surat presiden kepada DPR, selanjutnya Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan.

Setelahnya akan digelar rapat pengganti bamus atau rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi. Jika mereka sepakat, draf itu baru dibawa ke paripurna dan dibahas di komisi-komisi.

Namun Puan enggan menyebut komisi mana saja yang akan dilibatkan dalam pembahasan RUU lintas sektor ini sebab belum mengetahui poin-poin yang diatur dalam RUU tersebut.

Politikus PDIP itu pun enggan menjanjikan RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja akan rampung dalam 100 hari pertama pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo. Ia mengaku enggan terburu-buru sebab aturan ini akan berdampak pada hajat hidup orang banyak dan ini adalah undang-undang omnibus pertama yang dibahas.

"Jangan mau buru-buru tapi kemudian hasilnya itu enggak maksimal," kata dia.

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA LAPANGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri