Menuju konten utama

Pemerintah Siap Bantu Pengadaan Fasilitas Isolasi Mandiri di Daerah

Pemda yang mengalami kendala pengadaan fasilitas isolasi dan karantina mandiri, bisa manfaatkan forum komunikasi bersama pemerintah pusat.

Pemerintah Siap Bantu Pengadaan Fasilitas Isolasi Mandiri di Daerah
Petugas menyemprotkan disinfektan ke pengemudi kendaraan pengangkut pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 saat masuk di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.

tirto.id - Pemerintah pusat mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah daerah, berupa pengadaan fasilitas isolasi dan karantina mandiri. Melalui kesepakatan antarkementerian dan lembaga terkait bersama jajaran pemerintah daerah, memutuskan untuk mendesentralisasi pembiayaan isolasi mandiri yang dilakukan secara bertahap.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, awalnya pembiayaan tersebut dilakukan tersentral oleh pemerintah pusat, ke depannya akan terdesentralisasi di daerah-daerah.

“Hal ini menimbang, upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang dari setiap daerah dapat disesuaikan secara lebih efektif," kata Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat akan siap membantu. Sehingga pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pada pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri, memanfaatkan forum komunikasi bersama pemerintah pusat agar dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.

Selain itu, pemerintah pusat senantiasa akan melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan. Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi. Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan.

9 Daerah Masuk Kategori Merah

Wiku mengungkapkan terdapat 9 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 lebih dari 100 persen dan kapasitas tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) telah lebih dari 70 persen. Satgas menggolongkan 9 daerah tersebut sebagai golongan pertama atau kategori merah.

Kemudian ada tiga kategori lainnya yakni yang kedua kategori coklat adalah daerah yang kasus naik lebih dari 100 persen, tapi BOR dibawah 70. Kemudian kategori oranye adalah daerah dengan kenaikan kasus kurang dari 100, tapi BOR lebih dari 70 persen. Kemudian kategori kuning yang memiliki kenaikan kasus kurang dari 70 persen dan BOR kurang dari 70.

“Paling mengkhawatirkan adalah kondisi yang pertama yang apabila kasusnya melebihi 100 persen dan di saat bersamaan BOR lebih dari 70. Keadaan ini menunjukkan penanganan di wilayah ini sudah mulai tidak terkendali. Dan apabila terus dibiarkan, seiring dengan bertambahnya kasus rumah sakit akan penuh dan pasien dengan gejala sedang dan berat tidak dapat ditangani. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi kematian,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu (9/6/2021).

Wiku kemudian menyebut ada 9 kabupaten/kota yang disebutnya mengkhawatirkan atau masuk dalam kategori merah. Dari Sembilan itu delapan di antaranya berada di Pulau Jawa, yaitu:

  1. Kabupaten Kudus (Jawa Tengah) kenaikan kasus 7.594 persen dan BOR mencapai 90,2 persen
  2. Kabupaten Jepara (Jawa Tengah) kenaikan kasus 685 persen persen dan BOR mencapai 88,19 persen
  3. Kabupaten Demak (Jawa Tengah) kenaikan kasus 370 persen dan BOR 96,3 pesen
  4. Kabupaten Sragen (Jawa Tengah) kenaikan kasus 338 persen dan BOR 74,84 persen
  5. Kabupaten Bandung (Jawa Barat) kenaikan kasus 261 persen dan BOR mencapai 82,73 persen
  6. Kota Cimahi (Jawa Barat) kenaikan 250 persen dan BOR 76,6 persen
  7. Kabupaten Pati (Jawa Tengah) kenaikan kasus 205 persen dan BOR mencapai 89,57 persen
  8. Kota Semarang (Jawa Tengah) kenaikan kasus 193 persen dan BOR 87,95 persen
  9. Kabupaten Pasaman Barat (Sumatra Barat) 157 persen dan BOR 75 persen.
Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19
Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Agung DH