Menuju konten utama

Pemerintah Rilis Daftar 11 Anggota Pansel KPU-Bawaslu 2022-2027

Mendagri Tito Karnavian mengumumkan daftar panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Pemerintah Rilis Daftar 11 Anggota Pansel KPU-Bawaslu 2022-2027
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman/Handout/wsj.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Hal tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 yang ditandatangani 8 Oktober 2021 lalu.

"Di dalam keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Kesebelas nama tersebut adalah Ketua Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro. Sementara itu, wakil ketua pansel sekaligus anggota adalah mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Kursi sekretaris dipegang oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Sementara itu, 8 nama lain adalah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman, akademisi UI Hamdi Muluk, Endang Sulastri, mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, aktivis anti korupsi Betti Alisjahbana, dan anggota Kompolnas Poengky Indarty.

Tito mengatakan, pengangkatan kesebelas pansel karena masa jabatan para anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Di sisi lain, pasal 22 dan pasal 118 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengamanatkan agar presiden membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu dalam bentuk paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, masa jabatannya 11 April 2022, sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi.

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengaku akan segera berkoordinasi dengan tim seleksi yang sudah dibentuk. Ia pun mengklaim tim yang dibentuk kali ini akan independen seperti tim seleksi sebelumnya.

"Tim seleksi ini sama dengan 5 tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Bahtiar.

Bahtiar pun menyampaikan tahapan yang akan dilaksanakan dalam seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Pertama, mereka akan membuka masa pendaftaran. Pendaftaran akan diawali dengan pendaftaran berbasis administrasi. Kemudian akan ada seleksi tulis, seleksi kesehatan dan tes psikologi. Setelah lolos tes tersebut, pansel akan melakukan wawancara.

Kemudian, pansel menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 untuk diserahkan kepada Presiden untuk dilanjutkan ke DPR dan diproses sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Bahtiar pun mengajak kepada semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi pimpinan KPU dan Bawaslu 2022-2027.

"Kepada seluruh masyarakat dan seluruh kawan-kawan para penggiat pemilu, akademisi, kemudian siapapun warga negara sesuai dengan Undang-Undang 7 tahun 2017, silahkan yang berkenan untuk menjadi calon komisioner, anggota KPU, calon anggota Bawaslu Republik Indonesia dibuka untuk publik," kata Bahtiar.

Baca juga artikel terkait PANSEL KPU DAN BAWASLU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri