Menuju konten utama

Pemerintah Ralat Keputusan Soal Kenaikan Harga Premium

Pemerintah menunda kenaikan harga Premium.

Pemerintah Ralat Keputusan Soal Kenaikan Harga Premium
Antrean motor menunggu pengisian Pertalite di SPBU Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (29/8). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Menteri ESDM Ignasius Jonan meralat keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM jenis Premium. Penundaan kenaikan itu beredar tak lebih dari satu jam setelah ia mengumumkannya langsung di hadapan awak media pada Rabu (10/10/2018) sore di Sofitel Hotel Nusa Dua, Bali.

Informasi penundaan kenaikan harga Premium itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Hadi Juraid melalui pesan singkat kepada awak media.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp7.000,00 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900,00, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda,” tulis Hadi dalam pesan singkatnya, hari ini Rabu (10/10/2018).

Hadi menyebutkan rencana tersebut akan dibahas ulang sembari menunggu kesiapan dari PT Pertamina (Persero). Sebagaimana yang disampaikan Jonan tadi, rencana kenaikan harga itu akan diberlakukan di 2.500 SPBU di seluruh Indonesia.

Saat menyampaikan informasi kenaikan harga, Jonan sempat disinggung mengenai potensi beban Pertamina apabila harga dinaikkan. Mengingat Premium merupakan BBM jenis khusus yang harga jualnya ditentukan pemerintah, tapi tidak disubsidi.

“Tadi seharian saya ngobrol dengan Bu Dirut Pertamina, beliau enggak ada keluhan seperti itu. Yang Dirut Anda?” ujar Jonan.

Menindaklanjuti batalnya rencana kenaikan harga Premium, Kementerian BUMN telah berencana untuk mengelar jumpa pers di Nusa Dua, Bali pada Rabu malam ini.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto