Menuju konten utama
Flash News

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali selama 4-17 Januari 2022

Pemerintah memperpanjangan pemberlakuan PPKM di Luar Jawa-Bali terhitung 4 hingga 17 Januari 2022.

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali selama 4-17 Januari 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujuan formil UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Pemerintah akan memperpanjang kembali pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali selama 14 hari terhitung sejak 4 Januari 2022. Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).

“Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 sampai 17 Januari,” kata Airlangga.

Airlangga melaporkan, kondisi kasus reproduktif rata-rata COVID-19 Indonesia masih di bawah angka 1 atau 0,98.

Airlangga juga melaporkan bahwa daerah luar Jawa-Bali dengan status level 4 tetap nihil. Daerah dengan penerapan PPKM level 3 turun dari 26 kabupaten kota menjadi 11 kabupaten kota. Kemudian daerah level 2 turun dari 199 kabupaten kota menjadi 148 kabupaten kota.

Sementara itu, daerah dengan status level 1 bertambah signifikan dari 191 kabupaten kota mnejadi 227 kabupaten kota meski dengan catatan.

“Dari segi penanganan Covid seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responnya," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait PPKM LUAR JAWA BALI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz