Menuju konten utama

Pemerintah Pakai Lahan TNI untuk Percepat Proyek Strategis Nasional

TNI AD akan melepaskan sebagian aset tanah mereka untuk proyek strategis nasional. Tapi TNI akan meminta penggantian aset di lokasi lain.

Pemerintah Pakai Lahan TNI untuk Percepat Proyek Strategis Nasional
Pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan jalan Tol Cibitung-Cilincing di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/1/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pras.

tirto.id -

Pemerintah bakal memanfaatkan aset lahan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) untuk proyek infrastruktur seperti jalan tol, kereta cepat, hingga kereta LRT (light rail transit) Jabodetabek. Rencana ini telah disetujui oleh TNI AD.

Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Tatang Sulaiman menyatakan instansinya bersedia memberikan izin konstruksi untuk proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang akan dibangun di atas lahan milik TNI tersebut. Tujuannya untuk mendukung percepatan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Yang terpakai untuk pembangunan infrastruktur PSN seperti di Kunciran-Tangerang, Binjai, dan Banyuwangi. Jadi prinsipnya kita menyetujui untuk dilepas," ujarnya usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Selama ini, kata Tatang, beberapa aset lahan milik TNI memang bersinggungan dengan sejumlah PSN. Namun, dalam rapat siang tadi, hanya tiga proyek itu yang dibahas intensi bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Sebab, kebutuhan lahannya dianggap mendesak untuk pembangunan proyek tersebut. Beberapa lahan di antaranya adalah Tanah Mabes TNI seluas 48,5 hektare untuk proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung.

Selain itu, ada pula tanah milik TNI AL untuk proyek jalan tol Medan-Binjai, jalan tol Cimanggis-Cibitung serta untuk jalan tol Sunter-Pulo Gebang. Masing-masing luasnya sebesar 38.983 m2, 83.111 m2, serta 133 m2.

Meski demikian, lanjut Tatang, nantinya TNI bakal mengajukan penggantian aset kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2020.

Penggantian tersebut diminta dalam bentuk lahan di lokasi lain yang sesuai dengan kebutuhan TNI. "Pokoknya secara prinsip kami setuju (lahan dipakai)," ucap dia.

Baca juga artikel terkait PROYEK STRATEGIS NASIONAL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH