Menuju konten utama

Pemerintah Optimalkan Pembagian Bansos COVID-19 untuk Pelaku Usaha

Pemerintah jamin pembagian bansos untuk pelaku usaha selama pandemi COVID-19.

Pemerintah Optimalkan Pembagian Bansos COVID-19 untuk Pelaku Usaha
Seorang warga memperlihat sejumlah uang dan beras bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kantor Pos Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.

tirto.id - Pemerintah mengoptimalkan program perlindungan sosial untuk masyarakat melalui pemberian insentif, sejalan dalam melakukan upaya penanganan kesehatan.

Program ini membantu perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 di Indonesia yang berlangsung sejak tahun 2020.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro kecil.

"Insentif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya dibantu TNI/Polri," ungkapnya Selasa (27/7/2021), dikutip laman covid19.go.id.

Selain itu, Kementerian Sosial saat ini sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang menerima bantuan, dapat memeriksa data penerima bansos dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id, merupakan alamat website resmi yang dikelola Kementerian Sosial yang menyediakan informasi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.

Melalui alamat tersebut, masyarakat selaku penerima manfaat bantuan sosial dapat mencari informasi yang dibutuhkan berdasarkan nama sesuai KTP dan wilayahnya.

Infografik BNPB Bantuan Sosial

Infografik BNPB Bantuan Sosial. tirto.id/Quita

Anda bisa mengecek apakah termasuk dalam penerima bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/, ikuti langkah berikut ini.

1. Buka situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/;

2. Pada kolom yang tersedia, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda masukkan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini akan mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” ujar Mensos, dikutip laman Kemensos.

Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Untuk mencegah penularan COVID-19, masyarakat juga selalu diingatkan #IngatPesanIbu untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun).

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya