Menuju konten utama

Pemerintah Ngotot Perpanjang Otsus Papua, Kok Rasisme Jalan Terus?

Otonomi Khusus akan diperpanjang dan kucuran dananya naik, tapi rasisme terhadap orang Papua terus terjadi.

Pemerintah Ngotot Perpanjang Otsus Papua, Kok Rasisme Jalan Terus?
Pelajar asal Papua membawakan Tari Yospan saat acara Penggalangan Aksi Solidaritas Untuk Papua Damai di Mako Grup 1 Kopassus di Serang, Banten, Jumat (13/9/2019). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

tirto.id - Pemerintah Indonesia lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan perpanjangan anggaran dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun mendatang. Besaran dana otsus yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai Rp234 triliun—dua kali lipat dari dana otsus yang digelontorkan sejak 2002 hingga sekarang sebesar Rp101,2 triliun.

“Ini juga menggambarkan Pemerintah Pusat terus berkomitmen terkait capaian pembangunan dan menutupi kesenjangan di wilayah Papua,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara.

Saat ini, usulan perpanjangan otsus tengah dibahas oleh DPR RI dalam RUU Otsus Papua. Salah satu poin yang akan direvisi terkait perpanjangan otsus itu adalah soal pendanaan. Sebelumnya, otsus mendapat alokasi dana sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dalam revisi, alokasi itu ditingkatkan menjadi menjadi 2,25 persen dari DAU.

Jumlah tersebut belum termasuk transfer keuangan dan dana desa (TKDD) dan belanja kementerian atau lembaga di wilayah Papua.

Pembahasan perpanjangan otsus yang hampir pasti disahkan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) tertanggal 4 Desember 2020 kepada DPR RI mengenai pembahasan RUU Otsus. Sebelumnya, pada Juli 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah mengutarakan rencanan memperpanjang otsus. Menurut Tito, perpanjangan otsus itu "sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan di Papua."

Otsus Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 21/2001. Peraturan ini disahkan di Jakarta pada 21 November 2001 oleh Presiden ke-4 RI Megawati Soekarnoputri dan efektif berlaku mulai 2002. Otsus memberikan kewenangan lebih bagi Papua dibanding daerah lain, termasuk mendapat kucuran dana besar dari Pemerintah Pusat. Ia lahir sebagai jalan tengah bagi kelompok prokemerdekaan Papua dan Pemerintah Pusat.

Pemerintah bisa saja mengklaim bahwa UU Otsus Papua itu penting dan berhasil, tapi rakyat Papua justru merasa sebaliknya. Sejak tahun lalu, ribuan rakyat Papua sudah menyatakan penolakannya atas opsi perpanjangan otsus. Pasalnya, dengan adanya otsus sekalipun pertumbuhan ekonomi nisbi tetap mandek dan aspirasi kemerdekaan tetap besar. Terlebih lagi, berbagai pelanggaran HAM di Papua sering kali taktuntas pengusutannya.

Kini di tengah kengototan Pemerintah Pusat memperpanjang otsus, kasus rasisme terhadap rakyat Papua kembali terjadi untuk kesekian kalinya.

Rasisme yang Terus Berulang

Baru-baru ini, eks komisioner Komnas HAM asal Papua Natalius Pigai mendapat perlakuan rasis di media sosial. Pelakunya adalah anggota Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sekaligus Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf (Projamin) bernama Ambrocius Nababan. Dia diketahui memang kerap melawan narasi-narasi yang kontrapemerintah.

Di akun Facebook-nya, Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan seekor Gorila dan mengatakanEdodoeee Pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace.” Meski akun Ambroncius sudah dihapus, tetapi jejak digital penghinaannya terhadap Pigai telah viral di media sosial.

Hal itu lantas memicu protes dari orang-orang Papua. Ada tiga laporan dugaan rasisme dilayangkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat. Semuanya kini ditangani Bareskrim Polri.

Ambroncius mengakui, dia sendirilah yang mengunggah foto itu di akun Facebook-nya. Namun, dia menolak disebut rasis. Ketika ditangkap Bareskrim Polri, dia berdalih “geram” dan “marah” karena Pigai menolak vaksin Sinovac dan mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Ambroncius melakukan permintaan maaf terbuka melalui akun YouTube Widjaja Tjahjadi pada Senin (24/1/21). Ambroncius yang ternyata pernah jadi caleg DPR dari Dapil Papua mengklaim tidak mungkin melakukan tindakan rasialisme terhadap masyarakat Papua. Lain itu, dia juga mengaku foto yang diunggahnya itu didapat dari orang lain.

Sementara itu, Natalius Pigai menyebut kasus rasisme seperti itu tidak semata-mata terkait dirinya sendiri. Dalam konteks yang lebih luas, unggahan itu mewakili sikap rasis orang-orang non-Papua terhadap orang Papua dan itu harus dihentikan. Melalui akun Twitter-nya, Natalius mengunggah ulang tangkapan layar dari ujaran Ambroncius dengan tambahan keterangan bahwa rasisme seperti itu telah dialami orang-orang kulit hitam Melanesia selama lebih dari 50 tahun.

Belum hilang dari ingatan, kasus rasisme yang menimpa warga Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, pada 2019. Kala itu, mereka diteriaki aparat dengan kata-kata merendahkan seperti “monyet”, “anjing”, dan “babi” hanya karena dituduh menurunkan bendera Indonesia ke got—yang kemudian tidak terbukti.

Tindakan yang terekam ponsel mahasiswa Papua itu akhirnya memicu aksi protes besar-besaran dari rakyat Papua. Selama berbulan-bulan, sejumlah demonstrasi dan kerusuhan berdarah menjalar di beberapa kota di Papua.

Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta oleh aparat dan ormas-ormas ultranasionalis pada 2016 juga tak luput dari cercaan rasial. Para pengepung bahkan menghentikan suplai makanan hingga—yang paling ikonik—melakukan tindakan represif terhadap salah seorang mahasiswa bernama Obby Kogoya.

Foto Obby yang diinjak kepalanya saat dipaksa tiarap di tanah viral. Di foto lainnya, tampak seseorang mencocokkan jarinya ke lubang hidung Obby sambil menariknya ke atas.

Rasisme bahkan pernah pula menimpa pahlawan nasional asal Papua Frans Kaisiepo. Fotonya sering jadi bahan ejekan rasis setelah diterakan dalam uang kertas pecahan Rp10.000 tahun emisi 2016. Tindakan rasis yang terus berulang itu kian jadi pembenar atas pilihan judul autobiografi aktivis kemerdekaan Papua Filep Karma, Seakan Kitorang Setengah Binatang (2014).

“Mereka memandang, menganggap dan memperlakukan orang Papua sebagai setengah manusia, tidak diakui sebagai manusia pada umumnya,” tulis Filep.

Infografik Rasisme Berulang Kepada Orang Papua

Infografik Rasisme Berulang Kepada Orang Papua. tirto.id/Fuad

Tatapan Kolonial

Tentu masih ada banyak kasus diskriminasi rasial terhadap orang Papua dan bersifat sistemik. Mahasiswa Doktoral Ilmu Sosial FISIP Universitas Airlangga Radius Setiyawan dalam artikelnya untuk The Conversation menyebut, rasisme dan diskriminasi terhadap orang Papua sudah tertanam dalam benak anak-anak Indonesia lewat konstruksi yang disuguhkan media populer, seperti tayangan film, televisi, hingga buku teks sekolah.

Dalam beberapa tayangan televis, orang Papua kerap dicitrakan sebagai orang primitif, bodoh, dan inferior di antara orang Indonesia lainnya. Sejak Reformasi 1998, karakter orang Papua kerap pula dimasukkan ke dalam buku teks untuk siswa SD. Tapi, karakternya tetap inferior dalam relasinya dengan karakter lain.

“Ketika disandingkan dengan etnis lain, etnis Papua masih dianggap lebih rendah dan dianggap sebagai pelengkap saja,” tulis Radius.

Opini yang ditulis Ligia Judith Giay, mahasiswa pascasarjana di Asia Research Centre Murdoch University, untuk Tirto juga merefleksikan hal semacam itu. Tinggal di luar Papua membuat Ligia sadar akan pandangan stereotipikal yang disematkan terhadap orang Papua. Orang non-Papua seakan percaya bahwa Papua serba kekurangan. Segala pandangan miring tentang orang Papua ini merupakan tatapan kolonial (colonial gaze).

“Dari kepercayaan itu pula keberadaan Indonesia di Papua seolah bisa dibenarkan. Itu sebabnya ‘tertinggal’ jadi lema favorit. Karena berangkat dari ‘ketertinggalan’, maka “pembangunan” adalah solusinya,” tulis Ligia.

Menurut Heidira W. Hadayani, Sonya Teresa, dan Tantri F. Ginting—ketiganya peneliti di FISIPOL UGM, rasisme terhadap orang asli Papua (OAP) sebenarnya telah mengakar dalam sejarah dan terjadi secara struktural. Ia bisa ditelusuri sejauh kolonialisme Belanda bercokol di Nusantara.

Pada era kolonial, OAP tidak punya posisi yang setara dengan orang-orang Indonesia lainnya. Sebagian besar jabatan pemerintahan kolonial di Papua diisi oleh orang-orang non-Papua. OAP lalu menyebut mereka amberi dan menganggap mereka sebagai kaki tangan kolonialis Belanda.

Di sisi lain, Pemerintah Kolonial dan para amberi menganggap OAP sebagai masyarakat terbelakang dan tidak kompeten. Inilah yang kemudian memupuk perasaan superioritas amberi atas OAP.

“Struktur yang berakar pada rasisme ini kemudian dipelihara untuk mempertahankan relasi kuasa pasca Kemerdekaan, yaitu sebagai proyek integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tulis Heidira dkk. di laman The Conversation.

Jadi, Pemerintah sebaiknya tidak hanya ngotot memperpanjang otsus, tapi juga lebih serius memutus perulangan kasus rasisme dan diskriminasi terhadap orang Papua.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Tony Firman
Editor: Fadrik Aziz Firdausi